
RANTAU, sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H. Yamani, Wakil Bupati H. Juanda, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala SKPD.
Dalam penyampaiannya, Bupati H. Yamani menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD yang menjadi dasar penentuan arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Untuk Tahun Anggaran 2027, Pemkab Tapin mengusung tema pembangunan “Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Masyarakat Unggul” yang berfokus pada transformasi ekonomi daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen melanjutkan 13 program prioritas kepala daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, hingga mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam rancangan yang disampaikan, total belanja daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,89 triliun yang mencakup 172 program, 1.725 kegiatan, dan 1.504 subkegiatan.
Sementara itu, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,16 triliun, meliputi 173 program, 1.879 kegiatan, dan 1.675 subkegiatan.
Bupati mengakui kemampuan keuangan daerah belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan secara bersamaan sehingga diperlukan penentuan skala prioritas.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Tapin dapat membahas rancangan ini secara bersama-sama hingga tercapai kesepakatan, sehingga APBD Tahun 2027 dan APBD Perubahan Tahun 2026 dapat disusun tepat waktu, berkualitas, dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar H. Yamani.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah menegaskan DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen yang telah disampaikan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyusun APBD yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami akan mengkaji seluruh usulan secara cermat agar anggaran yang disepakati benar-benar mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapin,” tegasnya.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
“Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, kami optimistis pembahasan KUA-PPAS dapat diselesaikan sesuai jadwal dan menghasilkan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Tapin,” pungkasnya.












