Supir Trailer Kedapatan Curi Lampu Excavator

Foto Barang Bukti

Rantau, sabanua.com – Seorang Supir Truk Trailer dan rekannya tertangkap tangan mencuri 2 ( dua ) buah lampu sorot Alat Exsavator Pc 400 Merk Komatsu senilai jutaan Rupiah.

Tersangka pencurian turut membawa senjata tajam ini berinisial MB (25) warga Kecamatan Hulu Sungai Utara dan MR (21) warga Kecamatan Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian lampu excavator yang juga kedapatan membawa senjata tajam.

“Pada saat dilakukan penggeledahan,  pelaku inisial MB kita temukan juga senjata tajam,” terangnya.

Untuk kronologi kejadian sendiri berawal pada Pada hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 14.30 Wita, di Training Center PT.KPP Desa bitahan baru Kec.Lokpaikat Kab.Tapin. Yang pada saat itu saksi mata Agus sedang memperbaiki bus yang dikendarainya.

“Posisi saksi dibawah kolong bus, saat itu melihat pelaku. berbaju merah turun dari alat berat (red-Excavator) sedang membawa satu buah lampu yang diduga bagian dari alat berat,” bebernya.

Melihat terjadinya pencurian didepan matanya sendiri, Agus bersama temannya melakukan penggeladahan terhadap mobil trailer yang dibawa pelaku, yang mana pelaku saat itu sedang membawa alat berat ke PT. KPP.

Setelah dilakukan penggeledahan di mobil trailer yang dibawa pelaku tersebut didapatkan 2 ( dua ) buah lampu sorot Alat Exsavator Pc 400 Merk Komatsu merk LED WORK LAMP, LED WORK LAMP 24VLED WORK 27 WATT warna hitam.

“Atas kejadian tersebut PT.KPP mengalami kerugian sebesar Rp. 6.140.184,” ungkapnya. (SB02)

 

 

 

 

Respon (2)

  1. Tolong diperbaiki itu bukan karyawan PT.KPP, kalo mencari berita yang benar, bisa bisa jadi penyemaran nama baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *