Usai Hamili Korban, Pacar Kabur Ke Banjarmasin

Usai Hamili Korban, Pacar Kabur Ke Banjarmasin

Rantau, sabanua.com – Satreskrim Polres Tapin berhasil mengamankan salah seorang pemuda pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Posko BPK di Kabupaten Tapin.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser menjelaskan kejadian berawal Pada bulan maret 2021 pukul 04.00 wita telah terjadi tindak pidana pencabulan yang di lakukan tersangka Inisial F (20) dengan korban N (15).

“Korban di setubuhi di salah satu posko BPK yang ada Kec Tapin Tengah Kab Tapin,” Ujarnya.

Lanjutnya, yang mana awal nya tersangka mengubungi korban melalui Handphone dan menyuruh korban agar mendatangi tersangka ke Pos BPK. Yang mana tersangka dan Korban di ketahui berpacaran.

Tersangka memaksa korban untuk melakukan hunbungan suami istri , setelah kejadian yang pertama kali tersebut kemudian tersangka berulang kali menyetubuhi korban.

“Korban disetubuhi sebanyak lima kali hingga korban hamil dan kini sudah melahirkan,” Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono, mengatakan tersangka yang mengetahui pacarnya hamil besar tersangka langsung kabur ke Banjarmasin dengan alasan dipanggil kerja.

“Tersangka beralasan diterima bekerja di Banjarmasin dan tidak sempat mengabari korban,” Terangnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *