Satu Pekan, Polres Tapin Berhasil Selamatkan 1.000 Orang Masyarakat

Satu Pekan, Polreslk Tapin Berhasil Selamatkan 1.000 Orang Masyarakat

Rantau, sabanua.com – Selama satu pekan ini, pihak kepolisian Polres Tapin berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.000 Orang khususnya warga Kabupaten Tapin dari Narkoba.

Hal ini dikarenakan dari tanggal 27 Januari hingga 3 Februari berhasil mengamankan narkoba jenis sabu – sabu seberat 35,78 Gram dengan nilai 71 Juta Rupiah.

Dijelaskan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, Pengungkapan Satnarkoba Polres Tapin dalam kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu satu minggu terakhir ( 27 Januari s/d 3 Febuari 2022).

“Ada dua (2) sindikat jaringan terdiri dari lima (5) tersangka dengan barang bukti 35,78 gram Sabu – sabu,” Jelasnya.

Menurut Kapolres, adanya pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa Kabupaten Tapin harus berjuang keras sama – sama dengan stake holder yang ada termasuk masyarakat untuk perangi penyalahgunaan Narkoba.

“karena semua golongan masyarakat bisa jadi sasaran atau korban Narkoba,” Bebernya.

Ditambahkan Kapolres, Dengan asumsi satu gram sabu – sabu bisa digunakan kurang lebih 30 orang maka maka Polres Tapin, dalam satu pekan ini berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat Tapin sebanyak 1.073 orang dari bahaya Narkoba.

“Menjual Narkoba khususnya sabu – sabu memang cara instan untuk mencari uang, namun resikonya cukup besar yakni ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan hukuman maksimal hukuman mati ditambah denda minimal 800 juta dan denda maksimal 10 Milyar sudah menanti,” Ujarnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *