Prosentase Realisasi Belanja Modal Terendah Per Juli 2023. KPPN Barabai Ingatkan Ini

 

Barabai, sabanua.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai resmi memaparkan realisasi anggaran per Juli 2023. Kamis, (31/08/2023).

Adapun realisasi KPPN Barabai per 31 Juli 2023 mencapai Rp. 2,2 triliun dari total pagu sebesar Rp. 4,3 triliun atau mencapai 51,43 persen yang meliputi belanja satuan kerja pada Kementerian Negara atau Lembaga dan penyaluran dana transfer ke daerah.

Kepala KPPN Barabai, Darius Tarigan mengatakan untuk realisasi belanja Kementerian Negara dan Lembaga mencapai Rp. 408 miliar dari pagu sebesar Rp. 736 miliar atau mencapai 55,45 persen.

“Realisasi ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal,” jelasnya.

Darius mengatakan sedangkan berdasarkan jenis belanja, persentase realisasi terbesar adalah belanja pegawai sebesar 59,63 persen atau mencapai Rp. 264 miliar dari pagu sebesar Rp. 442 miliar.

“Realisasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, uang makan, uang lembur dan berbagai belanja pegawai lainnya,” lanjutnya.

Darius mengatakan sedangkan untuk belanja barang, persentase realisasi mencapai 57,25 persen atau mencapai Rp. 122 miliar dari pagu sebesar Rp. 226 miliar.

“Belanja barang ini digunakan untuk belanja operasional maupun non operasional untuk pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja atau instansi pemerintah,” tegasnya.

Ia mengatakan persentase realisasi terendah adalah belanja modal yaitu baru mencapai 22,02 persen atau Rp. 15 miliar dari pagu Rp. 68 miliar. Belanja modal ini terkait dengan belanja untuk memperoleh aset tetap atau aset lainnya.

“Rendahnya persentase realisasi pada akun ini sangat menjadi perhatian khusus bagi KPPN Barabai agar dapat ditingkatkan pada triwulan III tahun 2023 ini,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait realisasi penyaluran dana transfer ke daerah, telah terealisasi sebesar Rp. 1,8 triliun dari pagu sebesar Rp. 3,5 triliun atau mencapai 50.59 persen.

“Realisasi ini berupa penyaluran dana transfer umum, dana transfer khusus serta dana desa ke Pemerintah Daerah dan Desa di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Selatan,” jelasnya.

Ia mengatakan terkait penyaluran dana transfer ke daerah, realisasi dana transfer umum mencapai Rp. 1,3 triliun atau sebesar 48,79 persen dari pagu sebesar Rp. 2,6 triliun.

“Sedangkan realisasi dana transfer khusus sebesar Rp. 284 miliar atau sebesar 49,55 persen dari pagu sebesar Rp. 573 miliar dan realisasi dana desa sebesar Rp. 227 miliar atau 66,03 persen dari pagu sebesar Rp. 343 miliar,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa guna mengoptimalkan kualitas pelaksanaan anggaran pada triwulan III Tahun 2023 ini, KPPN Barabai sudah melakukan berbagai langkah penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran pada satuan kerja berjalan dengan optimal dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *