KPPN Barabai Sampaikan Realisasi 2023 dan Alokasi Anggaran 2024

 

Barabai sabanua.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai resmi merilis realisasai belanja tahun 2023 serta pagu anggaran satuan kerja untuk tahun 2024. Rabu, (31/01/2024).

“Alhamdulillah, realisasi APBN tahun 2023 mencapai Rp. 5.257.427.525.898 dari pagu anggaran sebesar Rp. 5.299.198.492.000 atau mencapai 99,21 persen. Realisasi ini melebihi target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan bahwa realisasi anggaran minimal 95 persen,” kata Muhtar Salim, Kepala KPPN Barabai.

Salim mengatakan bahwa Realisasi anggaran KPPN Barabai disalurkan dan dibayarkan untuk Transfer Ke Daerah (TKD) dan belanja satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin.

“Penyaluran TKD terdiri dari tiga jenis, yaitu Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus, serta Dana Desa dan Insentif Fiskal. Realisasi anggaran untuk penyaluran TKD untuk tahun 2023 ini adalah sebesar Rp4.513.587.323.616 dari pagu anggaran sebesar Rp. 4.542.346.187.000 atau mencapai 99,37 persen, “ tutur Muhtar Salim.

Salim mengatakan Realisasi Dana Transfer Umum mencapai Rp3.588.086.924.000 dari pagu anggaran Rp3.588.088.085.000 atau mencapai 100%. Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Realisasi untuk Dana Transfer Khusus mencapai Rp545.117.538.030 dari pagu anggaran Rp573.822.607.000 atau mencapai 95 persen. Dana ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik, termasuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas, ” Jelasnya.

Ia mengatakan Realisasi untuk Dana Desa dan insentif Daerah tahun 2023 mencapai Rp380.382.861.586 dari pagu anggaran sebesar Rp380.435.495.000 atau mencapai 99,99 persen.

“Penyaluran TKD merupakan sinergi antara KPPN Barabai dengan Pemerintah Daerah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin dalam upaya mewujudkan pelaksanaan anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Muhtar Salim.

Ia juga mengatakan berkenaan dengan belanja pada Kementerian/Lembaga, realisasi tahun 2023 mencapai Rp743.840.202.282 dari pagu anggaran sebesar Rp756.852.305.000 atau mencapai 98,28 persen. Realisasi ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.

“Realisasi belanja pegawai mencapai 99,09% atau Rp445.957.107.178 dari pagu anggaran sebesar Rp450.033.989.000, realisasi belanja barang mencapai 96,44 persen atau Rp223.672.825.594 dari pagu anggaran sebesar Rp231.917.800.000, dan realisasi belanja modal sebesar 99,08 persen, atau Rp74.210.269.510 dari pagu anggaran sebesar Rp74.900, ” Lanjutnya.

Ia mengatakan untuk tahun 2024, alokasi anggaran sebesar Rp5.084.473.991.000, terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp4,388,698,483,000 dan belanja satuan kerja sebesar Rp695.775.508.000”, kata Muhtar Salim.

Selanjutnya, Muhtar Salim menyampaikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.

Pertama, satuan kerja agar melakukan peningkatan kualitas perencanaan, yaitu berupa reviu DIPA awal dan periodik, melakukan konsolidasi sebelum mengajukan revisi DIPA, serta memastikan jadwal kegiatan dan rencana penarikan dana.

Kedua, disiplin dalam melaksanakan rencana kegiatan, yaitu dengan memastikan Rencana Penarikan Dana yang tercantum pada Halaman III sebagai alat kendali pelaksanaan kegiatan, memastikan kegiatan sesuai rencana, dan pemutakhiran Rencana Penarikan Dana setiap triwulan.

Ketiga, melakukan akselerasi pelaksanaan kegiatan, yaitu segera menetapkan Pejabat Perbendaharaan, menetapkan petunjuk operasional kegiatan, mempercepat penyelesaian dokumen pendukung, segera mengajukan Uang Persediaan, mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional, serta mengoptimalkan penggunaan KKP
Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan, yaitu dengan cara segera menetapkan pejabat pengadaan dan menyusun Rencana Umum Pengadaan, memastikan pengadaan barang/jasa di bawah 200 juta diselesaikan pada triwulan I 2024 dan memastikan seluruh PBJ diselesaikan paling lambat triwulan III Tahun 2024.

Kelima, meningkatkan kualitas belanja dengan cara membuat prioritas kegiatan, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja, mengutamakan capaian output dan outcome, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengutamakan digitaliasi pembayaran dan pemanfaatan teknologi informasi.

Keenam, meningkatkan monev dan pengendalian internal dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran secara periodik, Menetapkan indikator kinerja pelaksanaan anggaran sebagai bagian evaluasi kinerja unit, serta melibatkan Unit Kepatuhan Internal untuk menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring.

“Dengan melakukan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran, diharapkan kualitas belanja tahun 2024 dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat,” tutur Muhtar Salim.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *