Update Harga Bahan Pokok Di HST. Cabe dan Ikan Umumnya Naik

 

Barabai, sabanua.com – Bidang pembinaan usaha perdagangan dan pengelolaan Pasar Disdag HST kembali merilis data harga kebutuhan pokok di pasaran. Jumat, (03/11/2023).

Berdasarkan draf yang dirilis Disdag HST tersebut, ada tujuh jenis kebutuhan pokok yang mengalami perubahan harga naik dan empat jenis lainnya turun sedangkan sebagain besar masih stabil.

Tujuh jenis kebutuhan pokok yang mengalami perubahan harga naik antara lain ikan papuyu dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 60.000, ikan Nila dari Rp. 37.000 menjadi Rp. 38.000, kacang hijau dari Rp. 4.000 menjadi Rp. 7.000, cabe merah besar dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 60.000, cabe merah keriting dari Rp. 40.000 menjadi Rp. 60.000 dan minyak goreng sederhana dari Rp. 15.000 menjadi Rp. 18.000

Sementara itu harga kebutuhan pokok yang mengalami penurunan ada tiga jeni yakni udang basah dari Rp. 50.000 menjadi Rp. 45.000, cabe rawit tiung dari Rp. 80.000 menjadi Rp. 70.000 dan cabe rawit lokal dari Rp. 120.000 jadi Rp. 100.000.

Sedangkan bahan kebutuhan pokok yang lainnya seperti daging sapi, bawang, telur dan beras masih dalam kondisi harga normal atau tidak ada perubahan harga.

Kasi Pembinaan Usaha Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, Bagus Hilwiyah saat dikonfirmasi mengakui bahwa terkait update harga kebutuhan pokok di pasaran selalu rutin dilakukan pemantauan.

“Tim kita memantau terus sehingga update harga selalu kita sampaikan ke publik agar diketahui masyarakat khusunya para pelaku pasar,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *