TNI- Polri Ikut Geledah Penjara , Rutan Kapuas Dipastikan “Steril” Barang Terlarang

Menjaga keamanan dan ketertiban, untuk fokus melakukan pembinaan.

Suasana saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (29/3/2025). Foto : Fauzi Fadilah

Kuala Kapuas – Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan anggota TNI – Polri melakukan pemeriksaan pada setiap kamar warga binaan pemasyarakatan (WPB), Sabtu (29/3/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto mengatakan tak ada temuan yang berarti dari hasil giat penggeledahan ini. Artinya Rutan Kuala Kapuas bersih dari semua bentuk yang melanggar hukum.

“Keamanan dan ketertiban ini tercipta saya rasa hasil dari kerja keras petugas kita dan adanya partisipasi TNI – Polri. Dampaknya jelas, mempermudah kerja – kerja kita hari ini dalam upaya melakukan pembinaan. Sejauh ini berjalan lancar,” ungkapnya di Kuala Kapuas, Minggu (30/3/2025).

Petugas Rutan Kuala Kapuas, TNI – Polri hanya mendapatkan sejumlah barang yang potensi disalah gunakan, diantaranya seperti benda tajam berbahan kaca hingga logam.

“Tentu saja kita sita, itu sebagai langkah mitigasi penyalahgunaan di dalam penjara.  Meskipun barang – barang kecil ini terkesan sepele, kita tak ingin mengambil risiko. Demi, keamanan lingkungan WBP dan petugas,” ungkap Daniel yang baru enam bulan ini memimpin.

Daniel mengatakan aksi gabungan bersama Kodim 1011 dan Polres setempat ini adalah sinergi rutin sebagai upaya keamanan rumah tahanan.

“Kegiatan gabungan ini rutin kita laksanakan bersama rekanan TNI – Polri. Penggeledahan ini, sifatnya insidentil, nyaris setiap bulan kita lakukan,” ungkapnya.

Selain operasi gabungan dengan TNI – Polri. Pihak Rutan Kuala Kapuas mengaku jug cukup intens melakukan pemeriksaan mandiri.

Diketahui, kegiatan kemarin itu sekaligus menunaikan rangkaian Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 61  serta melaksanakan program peningkatan kewaspadaan guna mencegah terjadinya  gangguan keamanan saat ramadan.

Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bersama anggota TNI-Polri merilis hasil penggeledahan di setiap kamar rumah tahanan, Sabtu (29/3/2025).

Terpisah, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Naek Difen Sitorus menambahkan, saat ini total WBP yang mendekam di dalam penjara ada 381 orang.

“Semasa kepemimpinan Bapak Daniel Kristianto, situasi serta kondisi Rutan Kuala Kapuas aman dan terkendali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *