Setahun Buron Pelaku Penganiayaan Di Warung Malam Berhasil Diringkus

Setahun Buron Pelaku Penganiayaan Di Warung Malam Berhasil Diringkus

Rantau, sabanua.com – Setelah sempat buron lebih satu tahun, tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat berhasil diringkus.

Penangkapan tersangka dilakukan Pada hari kamis tanggal 30 Juni 2022 sekitar jam 03.00 wita oleh Resmob Polres Tapin yang pada saat itu tersangka inisial HR (30) sedang santai di Warung malam di Desa Kepayang Kecamatan Tapin Tengah.

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melaui Kasat Reskrim Iptu Haris Wicaksono mengatakan kejadian sendiri pada Hari Sabtu tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 23.30 WITA, yang pada saat ini korban inisial SH (20) Warga Desa Bungur Rt.004 Rw.002 Kel. Bungur Kec. Bungur Kab. Tapin bersama dengan tersangka sedang di salah satu warung malam di Desa Pandahan Kecamatan Tapin Tengah.

“Tersangka pada saat itu sedang dipengaruhi Alkohol yang kemudian terjadi cekcok dengan korban,” Ujarnya.

Lanjutnya, kemudian tersangka yang tersulut emosi dan dalam pengaruh miras mengambil Gelas Kaca dan dipukulkan ke kepala korban sebanyak 2 (dua) kali sehingga kepala korban mengalami luka robek dibagian kepala sebelah kiri. setelah itu korban melarikan diri yang disusul oleh saksi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Datu Sanggul.

“Melihat korban bersimbah darah pelaku langsung melarikan diri,” Terangnya.

Saat ini pelaku telah di amankan di Polres Tapin beserta barang bukti yakni 1 (satu) lembar Baju Kaos warna Hijau yang ada bekas darah, dan 1 (satu) lembar celana jeans warna hitam. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *