BALANGAN, sabanua.com – Seorang remaja berinisial AN (19) tega membacok kenalannya, IR (21), di teras Masjid At-Taqwa, Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Sabtu (7/8/2024) dini hari.
Kejadian ini terjadi setelah keduanya terlibat pertemuan di sebuah warung malam. Pertemuan awal mereka berlangsung di warung Desa Mampari, tempat IR dan beberapa temannya sedang minum-minuman beralkohol.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, AN datang membawa sebilah parang, mendatangi IR yang saat itu sedang beristirahat di sekitar masjid.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, pelaku AN telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari warga setempat.
“Pelaku AN sudah kami amankan dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya pada Minggu (8/9/2024).
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut. Korban IR mengalami luka serius di punggung sebelah kiri akibat bacokan parang yang digunakan AN.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa sebilah parang sepanjang 63 cm yang digunakan pelaku dalam aksi penyerangan.
AN kini harus menghadapi jeratan hukum atas tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukannya.