Rantau, sabanua.com – Peduli akan nasib pekerja Sawit dari PT Kharisma Alam Persada (KAP). Kerukunan Mahasiswa (KM) Tapin Kalimantan Selatan menyatakan siap membantu buruh sawit melawan ketidakadilan.
Perusahaan sawit itu, Selasa (1/3) lalu dilaporkan para buruh ke Disnaker Tapin. Laporan itu berisi tentang dugaan kecurangan perusahaan. Mulai dari pemotongan gajih, lembur dan sistem kerja yang merugikan buruh.
Sebagai pernyataan sikap, ada 242 buruh tandatangan dalam laporan tersebut, terdiri dari : Pemanen, kerani, mandor, mekanik, operator dan karyawan lainnya.
Ketua KM Tapin Kalsel, Muhammad Akmal Hatta menganggap peristiwa itu perlu dikawal sampai tuntas, apalagi dominasi buruh lapangan adalah penduduk lokal di Kecamatan Candi Laras Selatan dan Candi Laras Selatan.
“Akan kita advokasi. Perjuangkan hak buruh,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun KM Tapin, kata Akmal ada kemungkinan tidak hanya 242 buruh yang mengalami nasib serupa.
“Ada 1.000 orang lebih pekerja di sana, buruh yang protes rata rata pekerja lapangan, penomena itu pasti ada pemicunya dan kuat dugaan perusahaan bermasalah,” ujarnya.
Perusahaan sejak 2020 hingga sekarang, tidak pernah lagi melaporkan peraturan perusahaan (PP) ke Disnaker Tapin. Kata Akmal, hal itu berbarengan dengan keluhan buruh yang menyatakan perusahaan berubah sejak waktu itu.
“Ditambah dari pengakuan buruh sejak dua tahun itu tidak pernah ada sosialisasi PP,” ujarnya. (SB07)