Dugaan Mafia Tanah Bendungan Tapin, Kejati Panggil Camat Piani

Dugaan Mafia Tanah Bendungan Tapin, Kejati Panggil Camat Piani

Rantau, sabanua.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan aliran dana pengadaan lahan pada proyek Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terkini, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) telah memanggil dan memeriksa satu orang saksi lagi.

“Satu orang dimintai keterangan, Camat Piani Kabupaten Tapin inisial M,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino.

Beberapa pertanyaan disampaikan penyidik kepada Camat Piani untuk mendalami dan mencari fakta-fakta hukum atas dugaan korupsi pada pengadaan lahan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Tapin tersebut.

Dimana proses dan tahapan pengadaan lahan yang juga salah satunya melalui langkah pembebasan lahan itu dilaksanakan di rentang waktu Tahun 2015 hingga Tahun 2020.

Dengan diperiksanya Camat Piani, hingga saat ini total sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Lima saksi sebelumnya yang telah diperiksa yakni berinisial H, D, G, A dan AR, mereka merupakan para pemilik tanah di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel yang menjadi lokasi dibangunnya Bendungan Tapin.

Meski belum membeberkan secara rinci, namun Novel mengatakan, masih banyak saksi-saksi yang akan dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

“Masih banyak (akan dipanggil),” kata Novel.

Sementara Ia juga belum membeberkan berapa taksiran kerugian negara yang diduga timbul akibat korupsi pengadaan lahan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kasi Penkum Kalsel), Romadu Novelino.

Diketahui, penyidikan itu didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : print -02/O.3/Fd.2/05/2022.

Dalam Surat Perintah yang diteken Kepala Kejati Kalsel, Mukri itu, diperintahkan sepuluh orang Penyidik untuk melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan korupsi tersebut.

Penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut merupakan pengembangan dari langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel. (Net)

Berita dilansir dari:
https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/06/15/dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-bendungan-tapin-penyidik-kejati-kalsel-panggil-camat-piani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *