Tapin  

ASN dan PTT Diminta Jauhi Narkotika

ASN dan PTT Diminta Jauhi Narkotika

RANTAU, Sabanua.com – Aparatur Sipil Negara maupun PTT di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin diminta agar dapat menjauhi narkotika ataupun hal yang bertentangan dengan Hukum.

“ASN maupun PTT di Pemerintah Kabupaten Tapin jangan mencoba – coba Narkotika, selain mendapatkan hukuman juga akan dipecat jadi ASN,” Ujar Bupati Tapin yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmintum) H Fiqri Irmawan SSTP, saat memimpin apel peningkatan disiplin ASN yang digelar di halaman kantor Setda Tapin, Senin (10/01/2022).

Bertindak sebagai petugas apel upacara Bagian Protokol dan komunikasi Pimpinan setda Tapin.

H Fiqri Irmawan meminta kepada rekan – rekan kita baik ASN dan PTT di lingkup setda Tapin agar dapat menjauhi narkotika ataupun hal yang bertentangan oleh hukum, karena sanksi yang diberikan selain penjara namun juga akan diberhentikan menjadi ASN.

“Tolong kita jaga diri masing – masing jangan sampai ada yang terbukti menggunakan narkotika ataupun Napza yang merugikan bagi diri sendiri”.

Karena sudah ada kunjungan dari Kepala BIN kebeberapa sekolah di Tapin. Tidak menutup kemungkinan kita juga akan terus di pantau. Jadi tolong kepada rekan – rekan yang masih menggunakan obat – obatan terlarang, tolong dihentikan dan mari kita saling mengingatkan bahwa tidak ada tenggang rasa terkait narkoba.

Narkoba hanya akan menyulitkan kita dan efeknyapun akan berdampak panjang, jadi sekali lagi kepada rekan – rekan mari kita hentikan kegiatan yang salah dan jangan kita pergunakan lagi, termasuk mengkonsumsi minuman keras.

“Kita juga telah menerbitkan Perda tentang minuman keras, jadi sudah ada larangan, karena itu kita mohon berhati – hati.” Tegasnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *