Rantau, sabanua.com – Misteri pengedaran narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Rantau satu persatu mulai terkuak. Seperti oknum petugas Rutan yang memasok sabu – sabu kedalam blok Hunian.
Dan kali ini pihak Rumah Tahanan Negara Kelas IIb lakukan tes urine kepada dua blok hunian yang berisi puluhan warga binaan.
“Ada 44 Warga binaan yang positif Narkoba pada saat dilakukan tes urine,” Ucap Karutan Rantau Andi Hasyim, Senin 13/06.
Dijelaskan Andi, adanya puluhan warga binaan yang positif narkoba dikarenakan adanya paksaan dan ancaman dari MB yang meminta warga binaan lain untuk ikut mengonsumsi sabu – sabu. Kalau tidak dituruti akan terjadi pemukulan.
“Kalau ada warga binaan yang tidak ikut mengonsumsi sabu – sabu akan dipukuli oleh yang lainnya,” Ujarnya.
Lanjutnya, Tidak hanya itu warga binaan Inisial MB ini mencampurkan sabu – sabu ke dalam minuman kopi dan meminta kepada warga binaan lainnya untuk meminum. Dan kalau tidak meminum akan dianggap sebagai mata – mata.
“Kalau ada yang tidak mau mengkonsumsi sabu – sabu ataupun minum kopi yang telah di campur akan dianggap cermin,” Jelasnya. (SB02)