Tahanan Kabur, Polres Tapin Bentuk Empat Tim Untuk Lakukan Pengejaran

Kapasitas Ruang Tahanan yang Overload Menjadi Salah Satu Penyebab Tahanan Kabur

Kondisi Lorong Rutan Polres Tapin

 

Rantau, sabanua.com – Sudah lebih dari 24 jam, Tim gabungan Polres Tapin lakukan pengejaran kepada enam tahanan yang kabur dari rutan Mapolres Tapin.

“Ada empat (4) tim yang kita terjunkan untuk melakukan pengejaran kepada enam tahanan yang kabur, dan semua akses keluar pulau sudah kami tutup baik itu darat, udara dan laut,” terang Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, Senin 24/04.

Diungkapkan Kapolres Tapin, bahwa kaburnya para tahanan terjadi pada hari Minggu 23/04 diduga pukul antara 02.00 wita hingga 04.00 wita. Dan baru ketahuan oleh para penjaga ruang tahanan Mapolres Tapin pada jam 05.00 Wita.

“Pelaku kabur dengan menjebol plafon di lorong ruang tahanan dan keluar melalui gedung logistik Polres Tapin yang kebetulan pada saat itu tidak ada penjagaan,” jelasnya.

Diakui Kapolres Tapin, bahwa pada saat kejadian kaburnya tahanan kapasitas ruang tahanan memang sudah melampaui kapasitas seharusnya, yang mana kapasitas maksimal hanya untuk 20 tahanan saja namun pada saat kejadian ada 28 tahanan yang di tahan.

“Ruang tahanan Polres Tapin saat ini over kapasitas,” jelasnya.

Ditambahkan Sugeng, melihat kapasitas ruang tahanan yang overload pihak Polres Tapin berencana akan membangun ruang tahanan baru pada tahun akan datang dan saat ini pihak Polres Tapin telah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah.

“Alhamdulilah pemerintah daerah menyambut positif terkait pembangunan ruang tahanan baru.

Untuk data tahanan yang kabur sendiri yakni

1. RIDUAN Bin JARMAN (Alm) , Amuntai , 28 Maret 1969/ 53 Tahun, Jenis Kelamin laki-laki , Kewarganegaraan Indonesia, Suku Banjar , Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Ds Pingaran Hulu Kec. Astambul Kab. Banjar

2. Irfendi Bin Syahrani, 34 thn, Swasta, almt Ds. Kumbang Kel. Sungai Kec Simpang Empat Kab. Banjar (kasus Narkotika/tahanan Jaksa).

3. Suriansyah Bin Jubaidi, 37 thn, Buruh Harian, almt Jl. H Busera RT.002 RW.001 Ds. Malutu Kec. Padang Batung Kab. HSS (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

4. Muhyar Bin Imhatta (Alm), 36 thn, Swasta, almt Ds. Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kec. Tapin Selatan Kab Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

5. Taufik, 51 thn, Perdagangan, almt Jl. Pembangunan RT 002 RW 001 Ds. Pemantang Karangan Hulu Kec. Tapin Tengah Kab. Tapin (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin).

6. Syarifudin Bin Nasar (Alm), 45 thn, Swasta, almt Ds. Banua Anyar Kec. Astambul Kab. Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Res Tapin). (SB02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *