Tapin  

Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM, Permudah Izin Pelaku Usaha

Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM, Permudah Izin Pelaku Usaha

Rantau, Sabanua.com – Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Tapin menggelar sosialisasi perizinan online single submission berbasis resiko (OSS RBA) dengan sasaran pelaku usaha dan OPD Teknis.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh sekretaris DPMPTSP Syamsul bertempat di Aula Hotel Tapin, kamis 02/12.

Dijelaskan Syamsul, dimana OSS ini adalah Sistem Implementasi Undang – Undang yang berbasis resiko. OSS Versi 1.1 sangat berbeda dengan OSS RBA, dimana sistem terbaru ini, yang mencakup 16 Sektor Berusaha sudah benar – benar terpusat.

“Dan pada OSS RBA ini sudah memiliki standar waktu pengurusan, yang tidak lagi menghambat kegiatan para pelaku usaha,” Terangnya.

Menurunya, Sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan akan lebih mudah dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Perluncuran OSS-RBA ini sangat stategis untuk memulihkan perekonomian nasional akibat dampak dari pandemi Covid 19,” Ujarnya.

Syamsul berharap, dengan adanya inovasi-inovasi ini dapat segera memulihkan perekonomian Kabupaten Tapin,Mudah – mudahan apa yang diperoleh dalam kegiatan sosialisasi ini dapat langsung dipraktekan dan diimplementasikan. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *