Tapin  

Siap Suplai Listrik di IKN, PLN dan Kejati Kalsel Kerjasama Sukseskan Keandalan Listrik

Siap Suplai Listrik di IKN, PLN dan Kejati Kalsel Kerjasama Sukseskan Keandalan Listrik

Rantau, sabanua.com – Pengerjaan pembangunan untuk IKN Nusantara terus dilakukan, salah satunya adalah penyediaan suplai Listrik. Untuk itu PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerjasama untuk sukseskan proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak untuk keandalan listrik di wilayah IKN Nusantara.

Kepala Kejati Kalsel Mukri dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh atas kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayahnya.

“Kejati Kalsel siap mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanaan oleh PLN UIP Kalbagtim,” ujar nya, berkomitmen.

Pendampingan terkait infrastruktur ketenagalistrikan, kata dia, merupakan bagian dari PSN yang telah diamanahkan oleh pemerintah pusat, pada akhirnya berdampak baik untuk bangsa dan negara.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim Josua Simanungkalit menjelaskan fokus kerja mereka di Kalsel saat ini yaitu ; Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2 x 100 MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun – Sei Durian.

“Pembangunan infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan IKN di Kalimantan Timur,” ujarnya, Selasa.

Hal tersebut disampaikan nya saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk melakukan audensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Kita juga menindaklanjuti MoU PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.

Pihak nya, kata dia, juga memohon dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah.

“Di Kotabaru, saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan). Hal tersebut juga dikawal pelaksanaanya oleh Kejati Kalsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkapnya. (SB07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *