Rantau, sabanua.com – Selama bulan Juni Polres Tapin berhasil menyelamatkan Ribuan Warga Tapin dari Narkoba. Pasalnya selama satu Bulan semua jajaran dari Satnarkoba hingga ke Polsek berhasil amankan 92,35 Gram Sabu – sabu.
“Dengan menangkap pengedar sabu – sabu, kita turut andil dalam menyelamatkan 4.600 Warga Kabupaten Tapin dari bahaya Narkoba,” Ujar Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat Konferensi persnya, Jumat 08/07.
Dijelaskan El Saiser, karena mengamankan satu Gram sabu – sabu juga menyelamatkan 50 Orang, sehingga selama satu bulan ini berhasil mengamankan 92,35 Gram berarti ada kurang lebih 4.600 orang yang kita selamatkan. Baik itu pemakai yang baru ataupun yang lama.
“Sabu – sabu ini sangat membahayakan karena cukup Satu Gram dapat menghasilkan 50 Orang pemakai,” Ungkapnya.
Ditambahkannya, Selama satu bulan pihak kepolisian melakukan penindakan sembilan (9) laporan perkara (LP) dengan jumlah pelaku sebanyak 10 Orang, 4 diantaranya merupakan perempuan. Dan 2 orang adalah target operasi kepolisian.
“Kasus yang paling besar yakni di Kecamatan Binuang yang berhasil mengamankan 45,77 Gram,” Bebernya.
Diakui Kapolres, bahwa kepolisian tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan semua pihak untuk melaporkan khususnya narkoba dilingkungan sekitar.