
Kuala Kapuas – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan remisi khusus di momentum hari besar keagamaan umat Hindu dan Muslim.
Kegiatan ini dilakukan secara virtual, disaksikan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen. Pol. Drs. Marshudi. Sedangkan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Adrianto, Jumat (28/3/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Daniel Kristianto mengatakan remisi khusus pada saat Nyepi diberikan kepada tujuh WBP beragama Hindu dan Idul Fitri diberikan kepada 210 WBP.
“Pemotongan masa tahanan bagi WBP yang mendapatkan remisi khusus ini bervariatif, ada yang 15 hari sampai dengan 2 bulan,” ujarnya di Rutan Kuala Kapuas, Senin (31/3/2025).
Jika dirinci untuk WBP umat Muslim, remisi khusus I terkait PP99 sebanyak 73 orang: 28 orang (15 hari) dan 45 orang (1 bulan). Terus, remisi khusus I tak terkait PP99 ada sebanyak 136 orang, terdiri dari: 61 orang (15 hari), 69 orang (1 bulan), lima orang (1 bulan 15 hari) dan satu orang (2 bulan). Ada juga 1 orang remisi khusus II.
Sedangkan untuk WBP umat Hindu yang mendapat remisi khusus pada momentum Nyepi ada tujuh orang : terkait PP99 ada satu orang (1 bulan), tak terkait PP99 satu orang (15 hari) dan lima orang (1 bulan).
“Kegiatan ini berjalan lancar, aman dan tertib,” ujar Daniel.
Ia mengatakan separuh lebih WPB yang menghuni Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mendapatkan remisi khusus perayaan hari besar keagamaan ini.
“Semua mendapatkan haknya, sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku,” ujarnya.