PT KPP Bayarkan Iuram BPJS Ketenagakerjaan 276 Pekerja di Tapin

 

Rantau, sabanua.com – 276 Pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap dapatkan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari PT Kalimantan Prima Persada.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Sufiansyah saksikan secara langsung penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja yang tidak memiliki pendapatan tetap di Kabupaten Tapin. Selasa 21/02.

 

Dept. Head PT KPP, Indra H menyampaikan program ini diberi nama perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang ada di Kabupaten Tapin. Yang mana dalam hal ini seperti Guru mengaji, relawan dan pelaku UMKM. Yang dalam hal ini iuran untuk 276 pekerja ini akan kita bayarkan setiap bulannya.

“Diharapkan program ini terlaksana dengan tepat sasaran sesuai kriteria,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten, Tapin H Sufiansyah mengatakan dirinya menyambut baik dengan adanya program yang dilaksanakan oleh PT Kalimantan Prima Persada dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan. Terlebih program ini untuk membantu masyarakat kita yang bekerja agar dapat lebih nyaman.

“Adanya program ke anggotaam BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi salah satu jaminan keamanan dan perlindungan kepada para pekerja, khususnya yang memiliki penghasilan tidak menentu setiap bulannya,” ujar sekda.

Sekda Tapin, juga berharap agar program seperti ini tidak hanya dari satu perusahaan saja namun semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tapin dapat turut berpartisipasi. Karena di Kabupaten Tapin masih banyak para pekerja kita yang tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kedepannya selain PT KPP ada perusahaan lain yang turut terlibat dan berperan aktif dalam program yang sama,” pintanya.

Karena selama ini pihak pemerintah daerah turut mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan kepada para ASN baik itu PNS maupun tenaga kontrak.

“Saat ini semua tenaga kontrak kita telah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan, Iwan Pramono meminta agar tidak hanya dari dunia usaha saja yang turut memberikan bantuan untuk melindungi para pekerja di Kabupaten Tapin. Namun semua pihak perlu terlibat sehingga tidak ada lagi para pekerja di Tapin yang tidak terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Berharap semua pekerja di Kabupaten Tapin, baik itu swasta, petani, buruh dan lainnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” pintanya.B02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *