Rantau, sabanua.com – Satuan Samapta Polres Tapin bersama dengan Polsek Bungur berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk dan jenis saat melakukan patroli cipta kondisi.
Puluhan botol miras ini diamankan di salah satu warung malam yang ada di desa Shabah dan Kalumpang, Jumat Malam 03/06 kemarin.
Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan sasaran patroli cipta kondisi adalah, masyarakat yang membawa senjata tajam, orang mabuk, kerumunan masyarakat, dan warung remang – remang.
“Patroli ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibnas di wilayah hukum Polres Tapin,” Ujarnya.
Lanjutnya, pada saat melakukan pemeriksaan warung remang – remang pihaknya juga mengamankan 37 botol miras dengan berbagai merk dan jenis. Sedangkan untuk penjualnya kita mintai keterangan.
“Kita turut mengamankan 37 botol miras yang disimpan didalam rumah oleh penjual,” Ujarnya.