Rantau, sabanua.com – Puluhan anggota kepolisian lakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di area persawahan Kecamatan Tapin Tengah. Proses penggerebelan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin Tengah, Iptu Sugiyono dibackup anggota Resmob Polres Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat judi sabung ayam.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tapin Tengah dibackup Resmob Polres, langsung melakukan penggrebekan,” jelasnya.
AKP Agung mengatakan pada saat anggota mendatangi ke Lokasi sabung ayam, kurang lebih 70 orang baik itu pemain ataupun penonton melarikan diri ke area persawahan.
“Namun petugas mengamankan empat orang yang diduga ikut dalam permainan judi sabung ayam,” jelasnya.
Agung mengatakan keempat orang tersebut sudah diamankan di Mapolres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut seperti keterlibatannya dalam perjudian sabung ayam.
“Selain keempat orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sembilan ekor ayam jago, 30 unit sepeda motor berbagai merk dan perlengkapan sabung ayam yang ditinggalkan di TKP,” jelasnya.