Rantau, sabanua.com – Terjadinya kasus pengeroyokan kepada korban atas nama Andri (25 Tahun). Kejadian sendiri terjadi pada Jumat dinihari lalu.
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto saat dikonfirmasi mengatakan sejak terjadinya kasus pengeroyokan terhadap korban atas nama Andri (25) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pihaknya langsung melakukan pengejaran kepada beberapa tersangka yang diduga terlibat pengeroyokan.
“Untuk identitas para tersangka sudah kami ketahui, dan beberapa sudah berhasil diamankan sedangkan yang lainnya sedang dilakukan pengejaran,” Ujarnya.
Dijelaskannya, untuk motif terjadinya pengeroyokan terhadap korban dikarenakan adanya dendam oleh salah satu tersangka. Dan hingga saat ini pihak kami akan terus mendalami lebih lanjut dengan menanyai tersangka dan saksi – saksi.
“Untuk motif terjadinya pengeroyokan dikarenakan dendam,” Bebernya. (SB02)