Pendaftaran PPPK Segera di Buka, CPNS Kembali Ditiadakan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

 

 

Jakarta, sabanua.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pendaftaran direncanakan pada minggu ketiga bulan september.

Untuk formasi yang disediakan sendiri sebanyak 530.028 secara nasional tahun 2022. Dan semua formasi tersebut hanya diperuntukkan l pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pada tahun ini tidak ada formasi CPNS hanya untuk PPPK,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, Rabu (14/9/2022).

Walaupun tidak ada penerimaan CPNS, namun Satya menjelaakan, pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat jadi pegawai negeri sipil, meskipun bukan melalui jalur perekrutan massal CPNS.

“CPNS ada tapi untuk sekolah kedinasan tahun ini, dan sudah dilaksanakan,” ujar dia.

Adapun pada rekrutmen PPPK 2022, Kementerian PANRB menetapkan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas membeberkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.

Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” jelas Anas.

Dalam mengurai permasalahan tenaga non ASN, Menteri Anas sudah berkoordinasi intens dengan perwakilan kepala daerah yang terhimpun dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Mantan Kepala LKPP ini pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non ASN sektor kesehatan.

“Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *