Pencopet Tapin Expo Berhasil Diamankan Melalui Icloud di Handphone

Ilustrasi

 

Rantau, sabanua.com – Seorang pencopet di Tapin Expo berhasil diamankan Resmob Satreskrim Polres Tapin.

Pencopet ini diamankan setelah korban berhasil melacak Handphone Iphone miliknya melalui Icloud, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

“Tersangka kita amankan yang saat itu sedang berada di Tapin Expo dan barang bukti berada di kantong tersangka,” Ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, Selasa 06/12.

Dijelaskan Kasat, Tersangka inisial K (39) merupakan warga Kecamatan Bakarangan, Kab. Tapin mencopet handphone milik korban dengan cara merobek tas korban menggunakan silet dan langsung membawa kabur Handphone milik korban.

“Tersangka sempat tidak mengaku telah mencuri Handphone. Dengan alasan pada saat bangun tidur Handphone tersebut telah berada di sampingnya,” Bebernya.

Ditambahkannya, untuk tersangka merupakan residivis kasus pencabulan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman penjara lima tahun.(SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *