Pembunuhan Depan Masjid Gegerkan Warga

Pembunuhan Depan Masjid Gegerkan Warga

Rantau, sabanua.com – Warga Kecamatan Tapin Utara digegerkan dengan adanya aksi penganiayaan kepada seorang pemuda Inisial A yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin tepatnya di depan Masjid Baiturrahmah Rantau. Jumat, (27/05/2022) sekitar pukul 01.30 WITA.

Informasi dihimpun dari Humas Polres Tapin membenarkan bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 telah dilaporkan tindak Pidana Pembunuhan subs penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan kejadian berawal pada malam sebelumnnya terjadi cekcok korban dengan para tersangka di salah satu warung malam di Kabupaten Tapin.

“Untuk saksi dalam kasus ini yakni MUHAMMAD SIDIK, (20) warga asal Desa Linuh Rt. 003 Rw. 005, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin dan JULIANI MIA LESTARI (18) warga asal Desa Ayunan Papan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin,” jelasnya.

AKP Agung mengatakan untuk uraian kejadian berawal saat itu saksi JULIANI MIA LESTARI mendapat telepon dari Saudara AMANG bahwa tersangka sedang mencari keberadaan korban yang mana sebelumnya korban dan Saudara AMANG ada terlibat cekcok disalah satu warung remang – remang,” jelasnya.

Agung mengatakan selanjutnya Saudara AMANG mengajak untuk berdamai dan mengajak bertemu di Lampu Merah Kupang Rantau, yang mana saat korban dan pelaku berpapasan di jalan Desa Walang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin kemudian Korban dikejar oleh para pelaku dan selanjutnya pelapor mendengar kabar ada kecelakaan di depan Mesjid Baiturrahmah dan pelapor mendatangi ke lokasi dan mendapati Korban telah terkapar dengan bersimbah darah dan dalam keadaan meninggal dunia akibat tebasan benda tajam di bagian wajah, kepala, tangan kanan dan kaki korban selanjutnya pelapor melaporkan ke Polres Tapin.

“untuk kelanjutannya, masih dalam proses penyelidikan dan atas peristiwa ini adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar kaos berwarna biru Merk Converse, satu lembar celana kain pendek warna cream Merk George,” jelasnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *