Meresahkan, Warga Amankan Ribuan Botol Miras dan Penjaganya

Ribuan Miras Diamankan Polsek Tapin Utara

 

Rantau, sabanua.com – Sering dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras), Warga lakukan pengamanan salah satu rumah di Komplek perumahan kelurahan Rangda Malingkung di Kecamatan Tapin Utara.

Pada saat pengamanan warga menemukan 1235 botol miras berbagai merk dan jenis didalam rumah. Aksi ini dilakukan pada Hari Minggu 02/10/22 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan membenarkan bahwa memang benar disalah satu kompleks perumahan, Masyarakat lakukan penggerebakan tempat penyimpanan miras.

“Benar, Ada laporan masyarakat terkait penyimpanan miras di salah satu rumah,” Jelasnya.

Menurutnya, Aksi penggerebakan yang dilakukan oleh warga ini terjadi karena warga merasa resah bahwa dilingkungan sekitarnya ada penyimpanan miras.

“Bahkan pada saat diamankan ada 1235 Botol Miras berbagai jenis dan merk,” Terangnya.

Untuk jenis miras yang diamankan diantaranya, 636 botol jenis Anggur Merah, 24 botol miras jenis Anggur putih, 59 botol Miras jenis New port, 65 botol jenis Bir merk Prrost, 300 botol Miras merk Meson, 48 botol Vodka, 16 Botol merk Suzu, 9 botol miras merek ecelen, 9 botol miras merek dome vodka, 5 botol miras merek bima kencana, 7 botol miras merek dome whisk, 9 botol miras merek Whisky Topi koboi, 28 botol miras merek Red label, 12 botol miras merek countrue, 8 botol miras merek, 2 botol miras merek marthil, 1 botol miras merek black label, 1 botol miras merek Bayliss, 1 botol miras merek Hanysey.

Untuk saat ini miras dan penjaga miras telah diamankan di Polsek Tapin Utara untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *