Marsidah Lepas Pesepeda Tour De Loksado di Pitstop 3

Marsidah Lepas Pesepeda Tour De Loksado di Pitstop 3

Rantau, sabanua.com – Ratusan pesepeda peserta Tour De Loksado dilepas oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Marsidah bertempat Kawasan Rantau Baru. Sabtu (23/7/2022) kemarin.

Sebelum melanjutkan perjalanannya menuju loksado Rombongan sepeda yang datang kurang lebih 500 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Kota Se Kalsel dan Luar Daerah Kalsel mampir ke Tapin untuk beristirahat sejenak sambil menikmati makanan dan Minuman khas Tapin.

Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan, Event Tour De Loksado sudah menjadi agenda tahunan Provinsi Kalsel yang tidak hanya Peserta dari Kalimantan Selatan juga luar Kalimantan Selatan.

“Tahun ini alhamdulillah 15 Provinsi se Indonesia ikut event Tour De Loksado Tahun 2022, “ ungkapnya.

Menurutnya, event ini sangat penting bagi kita teruma bidang Pariwissta di Kalimantan Selatan, karena pesertanya datang berbagai dari provinsi di Indonesia dan dalam perjalanannya melalui 4 Kabupaten/kota di Kalsel termasuk Kabupaten Tapin.

“Ini merupakan hal yang sangat baik sekali, karena dari peserta luar akan bercerita setelah kegiatan ini selesai bagaimana keindahan alam Kalsel begitu juga wisatanya, “ ujarnya

Berharap kegiatan ini kedepan Kab Tapin tapin bisa ikut andil, sehingga dapat lebih memperkenalkan Pariwisata Kab Tapin kedepannya.

Sementara Bupati Tapin diwakili Staf Ahli Bidang pemerintahan Hukum dan Politik Marsidah mengucapkan terima kasih pada event Tour De Loksado, Tapin dijadikan salah satu tempat bersinggah sekaligus beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Loksado Hulu Sungai Selatan.

“Tentu adanya Tour De Loksado menjadi kebahagaian kita sendiri bagi Kab Tapin karena secara tidak langsung akan di kenal oleh orang luar dari Kalsel dan semoga pariwista tapin semakin menggiat,“ katanya.

Berharap nantinya Pemerintah Daerah Kab Tapin akan ada lagi event khusus di tapin pada ajang yang sama, hal ini dalam upaya memparkenalkan Pariwisata Tapin bagi orang luar daerah Tapin. (SB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *