Tapin  

Malam Idul Fitri, Takar Kematangan Raperda Kepemudaan

Malam Idul Fitri, Takar Kematangab Raperda Kepemudaan

Rantau, sabanua.com – Untuk memastikan Raperda mengenai kepemudaan tidak ada permasalahan dikemudian hari, Bertepatan pada malam Hari Raya Idul Fitri sekelompok pemuda dari berbagai Organisasi gelar rapat bersama untuk menakar kematangan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kepemudaan sebelum disahkan.

Menyikapi hal tersebut, direspon antusias oleh berbagai organisasi ataupun kelompok kepemudaan, karena dinilai penting.

Raperda mentah itu dalam prosesnya pada Ramadhan sudah dua kali dihamparkan saat pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) yang dibuka DPRD Tapin. Saat pertemuan kedua tersebut hadir, diantaranya ; Kerukunan Mahasiswa Tapin Kalimantan Selatan, Malang, Jogja, KNPI, MPI KNPI, IPNU dan lainnya.

Mempersiapkan bahasan butiran kata, pasal dan bab selanjutnya, khususnya ; Kerukunan Mahasiswa Tapin Kalimantan Selatan, Malang, Jogja, selenggarakan dialog pemuda bertema “Memahami urgensi Raperda Kepemudaan sebagai Dasar Pergerakan Pemuda yang berkekuatan dalam membangun Kabupaten Tapin”.

Acara sederhana di Yota Cafe pada Minggu, (1/5) malam Idul Fitri itu dihadiri para pemuda intelektual yang bercita-cita membangun Tapin agar lebih baik.

Sebagai pemantik, dua aktivis muda asal Tapin M Khusairi (26) dan M Rizkan Fadhill (27) dihadirkan untuk membuka dan merangsang alam pikiran peserta.

Pemantik pertama, M Khusairi menjelaskan saat ini Raperda Kepemudaan sangat urgensi, sebab pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi-potensi pemuda agar nantinya dapat membangun daerah dengan baik dan berkemajuan.

“Kabupaten Tapin harus maju sumber daya manusianya, bukan hanya maju balapan menguras sumber daya alamnya,” ujar seorang guru pendidikan kewarganegaraan di Banjarmasin itu.

Pemuda Tapin, yakin dia, adalah pemuda yang kritis dan memiliki intelektual yang berkemajuan, maka dari itu akan lebih baik jika di setiap gerakan didasari dengan pelindungan hukum.

“Raperda kepemudaan ini sangatlah penting untuk menjadi pegangan kaum muda Tapin. Ingat ! Peran pemuda di setiap perubahan peradaban, 1908 kebangkitan nasional, 1928 sumpah pemuda, 1998 reformasi. Hari ini harapan saya kita sebagai pemuda tidak hanya mewarisi abunya, akan tetapi mewarisi api perjuangannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemantik kedua Rizkan Fadhill sepakat bahwa Raperda tersebut sangat penting. Karena pemuda, kata dia, adalah instrumen perubahan bagi sebuah pergerakan yang dapat mempengaruhi dinamika peristiwa.

“Seiring dengan berkembangnya zaman intrumen perubahan bergeser menjadi pajangan dan kebutuhan pemuda serta organisasi berbeda dengan zamannya sehingga selayaknya harus berkembang, diperhatikan dan bahkan melalui pikiran mereka sendiri sesuai karakteristik pemuda,” ungkapnya.

Raperda itu, kata dia, selaras dengan RPJMD pada visi misi Tapin pada periode 2018-2023, yakni ; “Bersama Mewujudkan Tapin Maju, Mandiri, Sejahtera dan Agamis”.

“Kata visi maju disampaikan yaitu dalam penjelasannya pembangunan daerah didorong sumberdaya manusia salah satunya adalah yang unggul,” tegas pemuda segudang pengalaman organisasi itu.

Sedikit disimpulkan, dari dialog pemuda itu terbentuk empat diskusi paling kental, diantaranya ; mengenai beasiswa pendidikan yang harus berasal dari pemerintah, advokasi pemerintah daerah terhadap pemuda jika dikriminalisasi, sanksi pemerintah jika melanggar Perda sebagaimana pemuda jika melanggar, dan tugas serta wewenang tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.

Ketua Kerukunan Mahasiswa Tapin Kalsel Muhammad Akmal mengatakan RDP yang ke tiga kali akan diselenggarakan bulan Mei melanjutkan pembahasan yang terhenti di pasal 10 pada April lalu.

“Ada 92 pasal totalnya dalam draf waktu itu, masih panjang dan harus cermat. Kami pemuda Tapin mempunyai komitmen bersama bahwa akan mengawal perda Kepemudaan ini agar menjadi produk Perda yang berkualitas dan menjadi kekuatan pemuda untuk membangun daerah tercinta,” ujarnya.

“Pembahasan I kami mahasiswa tidak terlibat, dan ke II terlibat dan diskusinya hidup dan cukup lama sehingga pertemuan itu baru sampai pasal 10 karena kami dengan kesungguhan menuangkan pikiran,” ujar, Ketua Kerukunan Mahasiswa Tapin Malang Ahmad Hunayli, menambahkan.

Ketua Kerukunan Mahasiswa Tapin di Jogja Rayyan Hidayat mengatakan pembahasan Ranperda tersebut adalah pintu masuk perjuangan untuk pemuda Tapin.

“Ini adalah perjuangan, ranperda ini untuk pemuda sebagai generasi penerus oleh karena itu prosesnya dari, oleh dan untuk pemuda,” ucapnya. (SB07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *