Mafia Tanah Bendungan, Kejati Panggil Kepala Bank BUMN

Mafia Tanah Bendungan, Kejati Panggil Kepala Bank BUMN

Banjarmasin, sabanua.com – Setelah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah dan mantan Camat Piani, hari ini (red-Selasa) penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel) lakukan pemanggilan kepada Kepala Bank BUMN yang melakukan pembayaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino, mengatakan, YMF merupakan seorang pimpinan salah satu bank BUMN di Kalsel.

Kepada YMF, penyidik Kejati meminta dan memverifikasi data-data terkait pencairan dana pengadaan lahan melalui pembebasan yang dilakukan untuk mengakomodir proyek pembangunan fisik Bendungan Tapin.

Penyidik memastikan bahwa dana pengadaan lahan yang dicairkan pemerintah memang sudah benar diterima oleh masing-masing pemilik tanah waktu itu,” ujar Novel.

Pada proses itu, pembayaran dana pembebaaan lahan dalam pengadaan lahan dilakukan secara langsung dari pemerintah dan ditransfer langsung ke rekening pemilik tanah tanpa melalui perantara pihak manapun.

Pasca memintai keterangan YMF, total sudah ada enam orang yang dipanggil dan dimintai keteranan dalam penyidikan kasus tersebut.

Sementara itu, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih akan memanggil sederet nama lainnya untuk menggali fakta-fakta hukum lebih jauh menyangkut dugaan korupsi penyimpangan aliran dana pengadaan lahan tersebut.

Berita dilansir dari:
https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/06/21/periksa-data-pencairan-dana-lahan-bendungan-tapin-kejati-kalsel-panggil-pihak-bank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *