Rantau, sabanua.com – Kurang dari 6 Jam, Resmob Polres Tapin berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Penangkapan tersangka di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono, Sabtu 02/07.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono mengatakan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban Amad (28) warga desa Parigi Kacil Kec. Bakarangan meninggal dunia.
“Kejadian terjadi di Jalan Jend. Sudirman Kel.Rangda Malingkung Kec.Tapin Utara Kab.Tapin atau tepatnya di Di Depan Café 88,” Jelasnya.
Lanjutnya, Peristiwa tersebut berawal mula pada saat korban atas nama Amad (28) terjadi cekcok atau adu mulut dengan DD (23), namun tiba – tiba tersangka malah mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis keris yang dimiliknya dan langsung menusukkan sajamnya kepada korban.
“Akibat penusukan tersangka mengakibatkan korban mengalami luka robek di dada , luka tusukan di dada , luka tusukkan di Bagian bawah ketiak sebelah kiri , luka tusukan di bagian kiri Punggung , dan luka robek di dada Kiri, yang membuat korban meninggal dunia” Ungkapnya.
Ditambahkannya, mendengar terjadinya pembunuhan, jajaran Resmob Polres Tapin langsung melakukan pengejaran kepada tersangka yang saat itu sedang bersembunyi di belakang rumahnya di Desa Tirik Kec.Tapin Tengah Kab.Tapin.
“Pada saat penangkapan tersangka pihak Kepolisian juga mengamankan satu lembar kaos warna putih bermotif garis melingkar warna Hitam yang ada noda merah, satu Bilah Senjata tajam jenis Keris, dan satu lembar Celana panjang Jeans warna Biru tua,” Jelasnya. (SB02)