Rantau, sabanua.com – Satreskrim Polres Tapin bersama personil Polsek Tapin Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan penganiyaan berat yang mengakibatkan korban tewas, di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin. Kamis, (28/07/2022)
Kejadian sendiri terjadi pada Rabu malam kemarin (27/07) pada pukul 23.30 di dekat Warung malam.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas, AKP Agung Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban Inisial M (37) meninggal dunia.
“Benar, kejadiannya sekitar pukul 23.30 WITA,” jelasnya.
AKP Agung menjelaskan, untuk kronologis kejadiannya saat itu korban inisial M (37) Warga Desa Kepayang terlibat cekcok mulut di Warung malam dengan terduga pelaku AF Warga Pandahan. Korban kemudian mengeluarkan pisau namun langsung direbut oleh pelaku.
“Pelaku langsung menusukan pisau kepada korban namun berhasil di tangkis dengan tangan kanan oleh korban,” Ujarnya.
Lanjutnya, Melihat serangannya berhasil di tangkis, Pelaku kembali menusukan pisau ke dada korban dan langsung mengenai korban sehingga membuat korban lari namun dikejar oleh pelaku dan korban ditusuk kembali di perut sebanyak dua kali.
“Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke RSUD Datu Sanggul,” Ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan tersangka sudah diamankan oleh personel gabungan dari Reskrim Polres Tapin dan Personel Polsek Tapin Tengah. (SB02)