Kedapatan Curi Radio Orari di Truk, Seorang Pemuda Diamankan

Amankan Pencuri Radio Orari

Rantau, sabanua.com – Kedapatan melakukan pencurian satu unit Radio didalam mobil. Seorang pemuda berinsial AT (19) diamankan warga dan dilaporkan ke pihak Kepolisian. Sabtu, 28/08

Kapolsek Tapin Selatan, AKP Sunardi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian, yang terjadi di Jalan A.Yani Km 101, Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

“Iya benar. Tersangka sudah diamankan oleh anggota,” Terangnya.

AKP Sunardi, mengatakan untuk kronologi kejadiannya pada tanggal 19/08/2022 lalu, sekitar pukul 20.30 Wita, seorang saksi melihat orang yang tidak dikenal sedang mencongkel pintu mobil tronton merk Hino yang sedang terparkir.

“Usai mencongkel, tersangka masuk ke dalam mobil untuk mencuri radio Orari,” Ungkapnya.

AKP Sunardi mengatakan aksinya kemudian dilihat oleh saksi dan saat mengecek mobil tersebut dan tersangka mencoba untuk melarikan diri.

“Saat ingin melarikan diri, tersangka langsung dicegat dan diamankan oleh para saksi selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Tapin Selatan,” jelasnya.

Sunardi mengatakan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tapsel bersama barang bukti untuk menjalani proses selanjutnya. (SB04)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *