Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Syarifuddin Diganjar Penghargaan oleh Baznas

RANTAU, sabanua.com – Melalui Program Aparatur Sipil Negara wajib menyisihkan gajinya untuk berinfaq sesuai dengan surat edaran Bupati Tapin.

Hal inilah yang menghantarkan Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mendapatkan penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

Penganugerahan BAZNAS Award sendiri dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta. Muhammad Syarifuddin dapat penghargaan kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Yang diserahkan oleh Ketua Baznas RI Noor Achmad, disaksikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengaku senang upayanya dalam mendukung Baznas Kabupaten Tapin mendapatkan apresiasi dari Baznas pusat.

“Kita akan terus membantu BAZNAS Tapin. Bahkan akan membantu, agar masyarakat bisa menyalurkan infaq, shadaqah maupun zakat ke BAZNAS,” pungkasnya.

Muhammad Syarifuddin juga mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tapin agar dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Tapin karena dalam hal pengelolaan dan administrasinya baznas Tapin sudah sangat baik. Sehingga masyarakat bumi Ruhuy Rahayu dapat mempercayakan zakatnya ke baznas Tapin.

Sementara itu Plt Ketua BAZNAS Tapin, Noorifansyah menjelaskan keberhasilan Pj Bupati Tapin dalam meraih penghargaan karena dukungan sangat besar ke BAZNAS Tapin.Pertama dalam hal mengeluarkan dana hibah dan instruksi berupa surat bahwa ASN harus berinfaq ke BAZNAS.

“Melalui kedua dukungan inilah baznas Tapin dapat mengelola keuangan hingga miliaran Rupiah dan kemudian disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk besaran infaq yang diberikan oleh ASN melalui surat edaran Bupati Tapin sendiri bervariasi tergantung golongan dan eselon.

“Untuk besaran infaq ASN mulai dari 10 Ribu rupiah hingga 250 ribu rupiah perbulannya,” ungkapnya.

Dengan penghargaan yang diraih oleh pimpinan daerah, ia berharap kepercayaan masyarakat untuk berinfaq atau zakat ke BAZNAS bisa semakin tinggi.

“Karena infaq atau zakat yang diserahkan ke BAZNAS, kembali lagi kita serahkan ke masyarakat,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *