Tapin  

Dewan Hakim Diminta Bersikap Netral, Adil dan Objektif

RANTAU, sabanua.com – Sebanyak 140 Dewan Hakim dan Panetra di lantik dan di kukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh plt Kepala Biro Kesra Setda Prov Kalsel, Ahmad Solhan. Sabtu (27/04/2024).

plt Kepala Biro Kesra Setda Prov Kalsel, Ahmad Solhan meminta kepada semua dewan hakim agar dapat bersikap netral kepada semua peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional ke XXXV tingkat provinsi Kalimantan Selatan di kabupaten Tapin.

“Dewan hakim pada saat menilai peserta lomba dapat bersikap netral dan objektif,” pintanya.

Menurutnya, dengan bersikap netral nya para dewan hakim ini nantinya dapat melahirkan para Qori dan Qoriah terbaik yang dapat mengharumkan nama baik Kalimantan Selatan di tingkat Nasional. Terlebih khusus pada tahun lalu Kalimantan Selatan berhasil meraih juara ketiga dalam MTQ tingkat Nasional.

“Bersikap adil dan objektif dapat melahirkan Qori yang berkualitas,” terangnya.

Saya menginginkan juara yang nanti lahir memang benar-benar menjadi juara, karena kemampuannya sendiri, dengan begitu menjadi kebanggaan penyelenggaraan MTQ ini bisa terus didengungkan.

“Saya juga mengingatkan agar para Hakim selalu cermat dan berhati-hati dalam mengambil keputusan, selain itu musyawarah dalam pengambilan keputusan harus selalu di kedepankan sehingga keputusan yang terbaik dapat di ambil,” tutupnya.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan pelantikan dan pengukuhan ini merupakan suatu bentuk keabsahan dan legalitas dewan hakim untuk menjalankan tugasnya. Menurutnya dewan hakim adalah unsur yang sangat penting dan menjadi bagian utama untuk pelaksanaan MTQ.

Kemudian dewan hakim juga sangat menentukan terhadap kualitas pelaksanaan ataupun penyelenggaraan MTQ. Karena itu, dewan hakim harus bersikap netral, independen, dan profesional dalam melaksanakan penilaian.

“Kami yakin dewan hakim yang baru saja dilantik memiliki kualitas dalam bidang masing-masing yang mampu memberikan penilaian objektif terhadap peserta MTQ ke-35 tingkat provinsi Kalimantan Selatan,” katanya

Syarifuddin menambahkan para dewan hakim memiliki kode etik dan pedoman perhakiman yang tentunya harus ditaati seluruh hakim.

“Hal inilah yang harus terus kita ikuti agar selama penyelenggaraan MTQ kita bisa menjaga sportifitas. Kami berharap, pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya sekedar ajang meraih juara, namun juga sebagai sarana dakwah dan penyebaran Ukhuwah Islamiyyah,” harapnya.

(SB02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *