Tapin  

Desa Margasari Hilir Menjadi Garda Terdepan Melawan Politik Uang di Tapin

RANTAU, sabanua.com – Desa Margasari Hilir, Kecamatan Candi Laras Utara, kini menjadi sorotan sebagai benteng perlawanan awal terhadap politik uang di Kabupaten Tapin.

Desa ini telah resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Politik Uang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan, menjadikannya role model dalam upaya pemberantasan politik uang di tingkat akar rumput.

Ahmad Fadzlur Rahman, Anggota Bawaslu Tapin, menyampaikan bahwa pemilihan Desa Margasari Hilir bukan tanpa alasan. Masyarakat desa ini menunjukkan komitmen kuat untuk melawan segala bentuk politik uang.

“Kami memilih Desa Margasari Hilir karena masyarakat di sini berani mengambil sikap tegas untuk menolak politik uang. Ini adalah bentuk keberanian yang harus diapresiasi dan diteladani,” ungkap Fadrlur saat sosialisasi di hadapan Forum Warga Pengawas Partisipatif di Aula Kecamatan Candi Laras Utara, Minggu (22/9/2024).

Program Desa Anti Politik Uang ini merupakan salah satu inisiatif Bawaslu Kalsel yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif politik uang. Sosialisasi dilakukan secara intensif agar warga memahami bahwa politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak demokrasi.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya menolak secara simbolis. Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa politik uang adalah bentuk kejahatan demokrasi yang harus diberantas dari akar,” terangnya.

“Melalui sosialisasi ini, kami juga menekankan bahwa ada sanksi pidana yang mengancam pelaku politik uang,” lanjut Fadzlur yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Tapin.

Lebih dari sekadar kampanye, langkah ini dinilai efektif karena melibatkan langsung warga desa dalam pengawasan partisipatif.

Supriyanto Noor, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, menambahkan bahwa kehadiran Desa Anti Politik Uang adalah bentuk nyata bahwa masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam mengawasi pemilu.

“Masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku aktif dalam menjaga pemilu yang bersih. Jika ada pelanggaran, mereka tahu hak dan kewajiban mereka untuk melapor,” ujar Supriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik di Desa Margasari Hilir maupun di tempat lain.

“Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Politik uang adalah ancaman besar bagi keadilan pemilu, dan kami tidak akan mentoleransi hal ini di wilayah manapun,” tegasnya.

Desa Margasari Hilir diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Tapin. Bawaslu optimis bahwa langkah ini akan menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak mereka, sehingga pemilu yang jujur, adil, dan bersih dari politik uang bisa terwujud di seluruh Kabupaten Tapin.

Dengan semakin banyaknya desa yang terlibat, Bawaslu yakin gerakan ini dapat memperkuat integritas pemilu dan menjauhkan pengaruh buruk dari praktik politik uang yang merugikan masyarakat dan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *