Cegah PMI Ilegal, Disnaker Tapin Ajak Seluruh Kades Jadi Garda Depan Perlindungan Warga

RANTAU, sabanua.com – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Selasa (4/11/2025).

Uniknya, kegiatan ini melibatkan seluruh kepala desa se-Kabupaten Tapin sebagai ujung tombak perlindungan warga.

Sekretaris Disnaker Tapin, Susiana Elyati, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat Tapin yang ingin mencari nafkah di luar negeri.

“Kami ingin setiap kepala desa memiliki pemahaman yang utuh tentang prosedur, hak, dan kewajiban PMI, agar mereka bisa menjadi sumber informasi yang benar di desanya masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, banyak kasus penipuan dan eksploitasi terjadi karena masyarakat tergiur tawaran kerja cepat di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menegaskan: bekerja ke luar negeri tidak dilarang, asal melalui jalur legal dan aman. Pemerintah siap memfasilitasi,” tegas Susiana.

Selain pemaparan tentang perlindungan PMI, peserta juga diperkenalkan dengan program pelatihan keterampilan yang disiapkan Disnaker bagi calon pekerja migran. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan daya saing tenaga kerja Tapin di pasar internasional.

Susiana menambahkan, peran kepala desa sangat penting dalam mengawasi, mengedukasi, dan mengarahkan warganya agar tidak terjebak dalam perekrutan ilegal.

“Desa adalah pintu pertama yang bisa mencegah warganya menjadi korban,” katanya.

Langkah proaktif Disnaker Tapin ini mendapat apresiasi dari peserta sosialisasi yang menilai kegiatan tersebut membuka wawasan baru dalam perlindungan tenaga kerja.

Sebagai tindak lanjut, Disnaker Tapin juga menyampaikan akan segera mengisi beberapa jabatan fungsional dan struktural yang masih kosong, agar pelayanan dan pengawasan terhadap PMI semakin optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *