Capaian Kinerja di 2022, Kejari Tapin Raih Sejumlah Penghargaan Dari Kejati Kalsel

 

Rantau, Sabanua.com – Kejaksaan Negeri Tapin gelar press release capaian selama kinerja selama tahun 2022, Selasa (3/1).

Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Adi Fakhruddin mengatakan untuk capaian kinerja di seksi Tindak Pidana Khusus pada 2022 ada 2 penyelidikan, 2 penyidikan, 2 penuntutan, dan 3 eksekusi.

“Pembayaran Denda atas terpidana Rhama Juni Saputra Als Rhama Bin Jairin Zain serta menyelamatkan Keuangan Negara atas terpidana Ristianti Annisa Fitria atas penyalahgunaan penyaluran kredit pada PT. Pegadaian (persero) UPC Rantau pada Kantor Cabang Barabai,” terangnya.

Adapun capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Umum dalam tahap Pra Penuntutan telah terealisasi 243 Perkara, tahap penuntutan terealisasi 244 perkara, tahap upaya hukum dan pelaksanaan Eksekus ada 232 perkara.

“Sedangkan untuk restorative justice ada 2 kali hingga seksi Tindak Pidana Umum memperoleh pidana piagam penghargaan terbaik ke-2 kategori Video Restorative Justice dan penghargaan atas kinerja terbaik tahun 2022,” jelasnya.

Lanjutnya, Seksi Intelijen Kejari Tapin 2022 memproleh penghargaan atas kinerja harapan 1 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

“Ada kegiatan penerangan hukum, penyuluhan hukum dengan acara Jaksa Sahabat Masyarakat dan Jaksa Menyapa. Selain itu juga Kegiatan bidang penyelidikan, pengamanan, penggalangan kasus intelijen, serta laporan pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat,” ujarnya.

Untuk Seksi Perdata dan TUN telah melaksanakan penanganan perkara, pertimbangan hukum antara lain pendampingan hukum dan pendapat hukum sebanyak 37 kegiatan.

“Pelayanan hukum ada 33 kegiatan, melaksanakan MOU sebanyak 5 kegiatan dan pemulihan keuangan negara dari PT.BPR Tapin Selatan Mandiri Sejahtera dan dari BPJS Kesehatan Cabang Barabai,” terang Adi.

Untuk Bidang Pembinaan telah memiliki Ruang Layanan Tilang Online yang representative untuk melayani masyarakat serta meningkatkan pelayanan petugas PTSP Kejari Tapin.

“Kita juga melakukan Forum konsultasi publik guna mensosialisasikan standart pelayanan publik dan telah memperoleh penghargaan juara pertama oleh Kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan atas kinerja selama tahun 2022,” ujarnya.

Untuk seksi PB3R Kejari Tapin telah melaksanakan penjualan langsung dengan PNBP, melaksanakan pemusnahan perkara Tipidum sebanyak tiga kali.

“Pertama pemusnahan sebanyak 64 perkara pada 19 Juli 2022, sebanyak 53 perkara pada 24 November 2022 dan Pemusnahan pada 15 Desember 2022 sebanyak 53 perkara serta melaksanakan lelang pada tanggal 5 Oktober 2022 dan 17 November 2022,” tutupnya. (SB05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *