
KUALA KAPUAS – Camat Kapuas Tengah Mises menyuarakan potensi ekonomi hijau saat temu penyusunan peta potensi dan investasi Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (15/4/2025).
“Kapuas Tengah punya potensi yang luar biasa untuk investasi yang berkelanjutan,” ujarnya dihadapan para Tim LPPM Universitas Palangka Raya (UPR) dalam acara yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas.
Mises menawarkan bukan tentang industri ekstraktif seperti pertambangan maupun perkebunan monokultur yang pada umumnya sejak lama jadi trend investasi dari dalam maupun luar negeri di daerah Kalimantan.
Patut diacungi jempol untuk camat satu ini, investasi hijau yang ia ajukan hari ini. Idenya adalah pariwisata khusus di wilayah rimba hutan bahari di wilayah masyarakat adat Dayak Ngaju.
Mises menguatkan biodiversitas di lingkungan hutan adat ini cukup beragam layak menjadi wadah edukasi : pohon langka, tumbuhan obat hingga satwa endemik Kalimantan.
“Pohon besar seperti ulin, meranti, masih banyak. Udara di sana sejuk,” ujarnya.
Bahkan burung sakral masyarakat dayak, yakni enggang juga bisa ditemukan di sana. Maka, jelas kehadiran burung petani hutan ini bisa dijadikan parameter kualitas hutan di Kecamatan Kapuas Tengah.
“Luas hutan yang ada tersisa di sini sekitar 180 hektar,” ujarnya.
Luasan itu terbilang kecil, namun demikian itulah yang saat ini jadi atensi Camat Kapuas Tengah untuk masyarakat adat di sana.
Diketahui, industri ekstraktif seperti pertambangan batu bara hingga emas cukup marak beroperasi. Eksploitasi demikian, tak ayal berdampak buruk terhadap lingkungan hidup setempat.
Maka dari itu, dalam forum ini Camat Mises juga menyuarakan terkait proteksi dari pemerintah daerah untuk melestarikan, memberdayakan dan membangun potensi ekonomi hijau ini demi masyarakat adat.
“Maka bisa dibantu untuk kawasan hutan adatnya,” ucapnya.
Mises mempunyai pandangan alasan potensi ini layak disentuh dan diwujudkan karena lifestyle masyarakat di masa depan akan kembali ke alam.
” Back to nature. Saya rasa orang orang nantinya akan bosan liburan ataupun berwisata misalnya ke mall atau pun hiburan modern. Wisata alam bisa menjadi refleksi baru masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Mises juga menyuarakan potensi wisata seni budaya yang terkandung dalam aktivitas masyarakat adat Dayak Ngaju di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah ini dapat dijangkau oleh pemerintah daerah.
Membuka ruang eksistensi kearifan lokal budaya Dayak Ngaju ini, satu kesatuan dengan ide pariwisata khusus di lingkungan hutan adat tersebut.
“Ada satu desa adat di sini,” ungkapnya.
Tak Mudah & Harus Ada Rencana Matang
Pikiran Camat Kapuas Tengah ini mendapatkan respon baik dari seorang narasumber ahli di dalam forum temu penyusunan peta potensi dan investasi Kabupaten Kapuas ini.
“Ini menarik sekali apa yang disampaikan Camat Kapuas Tengah ini,” sahut Koordinator Pusat Studi Penanaman Modal dan Investasi Universitas Palangka Raya (UPR) Ricky Zulfauzan saat merespon ide Mises itu.
Kendati demikian, Ricky tak sesumbar menyatakan potensi itu bisa dengan mudah diwujudkan. Sederhananya, dari akademisi Kalimantan Tengah ini : perlu ada kajian dan tersedia elemen pendukung lainnya.
Wawancara terpisah, Ricky menyatakan kesulitan untuk membangun ide tersebut misalnya saat ini masih belum ada kepastian terkait RUU Masyarakat Adat di Indonesia. Maka, rentan benturan kepentingan investasi, misalnya dengan industri ekstraktif.
“Masyarakat adat, hukum adat, wilayah adat banyak kasus terjadi benturan dengan investasi. Contohnya di Seruyan,” ucapnya.
Usulan Camat Kapuas Tengah ini, tegas dikatakan Ricky layak diperjuangkan oleh pemerintah daerah. Adapun potensi lain yang ia tambahkan yakni carbon trading : namun sulit.
“Carbon trading, aturannya masih belum jelas,” ungkapnya.
Jika ingin mewujudkan ekonomi hijau yang berkelanjutan ini, Ricky memberikan pandangan untuk langkah pertama pemerintah daerah bisa konsentrasi membangun peta potensi dan investasi yang hari ini dibahas bersama DPMPTSP Kapuas.
“Ini sangat menarik dan memang perlu adanya klasterisasi wilayah ekonomi di Kabupaten Kapuas, biar ada ketetapan,” ujarnya.