Tertibkan Bali, Polres HST Amankan 51 Ranmor

Polres HST Amankan Pembalap Liar

 

Barabai, sabanua.com – Razia Balap Liar (Bali) yang dilaksanakan Sat Lantas bersama anggota piket Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menjaring 51 Unit Kendaraan Roda Dua (R2) di Lapangan Dwi Warna Barabai. Selasa, (11/04/2023).

Giat Razia yang dilaksanakan ini merupakan tindaklanjut dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi yang hampir didominasi anak-anak remaja.

Adapun hasil penertiban balap liar tersebut antara lain mengamankan barang bukti sebanyak 51 unit R2 yang terdiri dari 35 unit dilakukan penilangan dan 16 unit pemiliknya dilakukan pembinaan dan sudah dilepaskan.

Terbaru, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalu Kasi Humas Iptu Akhmad Priadi mengatakan penertiban balap liar ini tidak lain dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan.

“Kita semua tahu, saat ini masih dalam situasi Puasa Ramadhan, kita ingin menjaga momen ini hingga selesai,” jelasnya. Selasa, (11/04/2023).

Iptu Priadi mengatakan apalagi balap liar yang dilaksanakan itu di Pusat Kota Barabai, tentu itu sangat mengganggu.

“Kita akan terus meningkatkan keamanan tidak hanya razia balap liar tetapi patroli Cipkon juga dilaksanakan hampir tiap malam,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk operasi Cipkon ini dilaksanakan dengan menyasar seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai yang berpotensi terjadi tindak kriminal.

“Biasanya di warung malam, pasar, pertokoan dan beberapa RTH di Pusat Kota Barabai,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya hasil tangkap balap liar tersebut dan masifnya operasi Cipkon diharapkan masyarakat bisa mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama menjalankan masa puasa ini. (SB04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *