Barabai, sabanua.com – Aksi jambret terjadi di Jalan Matang Hambawang tepatnya di depan asrama Yonif 621/Manuntung. Rabu, (22/02/2023).
Informasi diterima, kejadian tersebut berawal saat korban atas nama Nanda Safitri berboncengan bersama rekannya bernama Indah Mentari melintas di Jalan Matang Hambawang, depan Asrama Yonif 621/Manuntung.
Bersamaan di Jalan tersebut, korban dipepet oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor warna hijau dan langsung mengambil Handphone merk Realme C11 milik korban yang terletak di box sebelah kanan sepeda motor korban.
Usai, berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan langsung dikejar oleh korban hingga tertangkap oleh warga dan langsung dihakimi oleh massa.
Mendapat laporan dari warga adanya kejadian main hakim sendiri, Babinsa Koramil 1002-07/Batu Benawa, Serda Sapto dan Anggota Polsek Batu Benawa Aipda Junaidi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku penjambretan dari amukan massa
Serda Sapto mengatakan tersangka langsung kita amankan dari amukan massa dan dibawa ke rumah sakit Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka di bagian wajah dan kepala.
“Tersangka berinisial WK asal Desa Karau, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan saat ini WK masih dalam perawatan di rumah sakit Damanhuri Barabai,” jelasnya.
Sementara itu, Humas Polres HST, Aipda Husaini saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sudah di tangani Anggota Sat Reskrim Polres HST.
“Masih proses pemeriksaan saksi-saksi sementara terduga pelaku dalam perawatan di rumah sakit Damanhuri Barabai dan belum bisa dimintai keterangan,” jelasnya. (SB04)