Rantau, sabanua.com – Satreskrim Polres Tapin berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Hari Jumat dinihari (27/05/22) di depan masjid Baiturrahmah.
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan kejadian berawal pada Kamis malam (26/05/22) teman korban Andri alias undur melakukan tanding Panco dengan tersangka (H) dengan taruhan sebesar 25 Ribu Rupiah.
“Teman korban kalah hingga tiga kali yang menyulut emosi teman korban dan mengajak para tersangka untuk berkelahi,” Ujarnya
Lanjutnya, para tersangka yang rata – rata dari luar Kabupaten Tapin ini kemudian tidak meladeni korban dan temannya yang memilih untuk pulang.
Pada hari Jumat dinihari tersangka (H) mengajak korban untuk bertemu dengan tujuan damai sehingga tidak terjadi kejadian yang diinginkan. Namun keinginan tersangka untuk damai malah ditolak mentah – mentah oleh korban.
“Korban saat itu bilang ‘Kita Berkelahi Haja Nah’ perkataan korban membuat para tersangka yang saat itu berkelompok sebanyak 12 orang merasa kesal sehingga melakukan pengejaran,” Ujar Kapolres.
Pada saat melakukan pengejaran, Korban menabrak satu unit mobil hingga terjatuh dan langsung dilakukan pembacokan oleh tersangka (H) sebanyak empat kali di wajah, lengan korban. Kemudian ditusuk oleh (MA) sebanyak dua kali dipinggang. Dan tersangka (AD) mengecek kondisi korban yang ternyata telah meninggal dunia, namun (AD) malah melakukan kembali pembacokan di wajah korban sebanyak satu kali.
“Korban meninggal dunia karena dilakukan peniayaan sebanyak 7 bacokan senjata tajam,” Ungkapnya. (SB02)