Rantau, sabanua.com – Berkomitmen menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, Jajaran Polres Tapin lakukan rajia Pekat (Penyakit Masyarakat).
Tidak terkecuali pada saat melakukan operasi pekat Polres Tapin berhasil mengamankan 11 Pemuda asal Kabupaten Tapin yang kedapatan sedang melakukan pesta miras dan menghirup Lem Fox.
Ke-11 pemuda tersebut tertangkap tangan sedang asyik mabuk menghirup lem jenis Albon-Fox dan minuman keras jenis Aldo di sebuah warung di desa Batang Lantik, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, sekitar pukul 10:00 Wita.
Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar. Mereka digerebek aparat kepolisian Polres Tapin yang saat itu sedang melakukan operasi pekat,” Bebernya.
Pengamanan ke 11 pemuda tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto bersama timnya.
Dijelaskan Mantan Kapolsek Bungur ini, mereka terciduk karena ada yang pesta miras dan juga ada diantaranya menghirup lem fox.
“Untuk memberikan efek jera, mereka diberi pembinaan serta hukuman dengan berjemur dan push up agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelasnya.
Agung mengatakan sesudah itu Meraka di data dan dikembalikan ke orang tua masing-masing.
“Wajib dijemput keluarga sekaligus membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi kondisi itu, Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerat dalam minuman keras atau sejenisnya.
“Ingat, kita masih dalam suasana puasa. Tetap ciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tentram di tengah masyarakat,” ajaknya.
AKBP Ernesto mengatakan selain itu, minuman keras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
“Kepada para orang tua, saya mengimbau agar anak-anak selalu diawasi, apalagi saat ini momennya bulan suci Ramadhan,” lanjutnya.
Ernesto juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras di Tapin.
“Bila ada hal-hal yang mencurigakan, apalagi masih dalam suasana puasa, silahkan melapor. Akan kita tidak lanjuti 24 jam,” tegasnya. (SB04)