RANTAU, Sabanua.com – Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Adanya perjanjian kinerja dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan, dan akuntabel serta berorentasi pada hasil kerja, Senin 17/01 bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan, mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kinerja para perangkat daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan sesuai dengan indikatornya masing – masing
“Setiap tiga bulan akan kita lakukan evaluasi sejauh mana capaian kinerja yang dicapai,” Jelasnya.
Menurut Bupati Tapin dua periode ini, dilaksanakannya perjanjian kinerja ini adalah menindaklanjuti dari pemerintah pusat, yakni sebagai komitemen bersama dalam mengawali kinerja tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Tapin.
Karena di setiap masing-masing SOPD sudah ada topuksinya jadi diharapkan bisa melaksanakan program kinerja selama satu tahun dan tepat sasaran.
“Dengan kontrak kinerja tahun 2022, masing-masing SOPD harus siap untuk bisa melaporkan hasil kerjanya setiap hari sesuai program kerjanya, “ katanya
Adapun perjanjian kinerja memuat penjabaran atas program dari berbagai kegiatan yang lengkap dengan sasaran strategis, indikator kinerja, target program kegiatan dan pembiayaan yang bersumber dari APBD Tahun anggaran 2022.
Diharapkan dengan komitmen dari pimpinan SOPD, semua apa yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dan tepat sasaran sesuai dengan harapan kita bersama. (SB01)