5700 Orang Ikuti Jalan Sehat HUT Partai Golkar

Ketua DPD Partai Golkar H Yamani bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan Lepas Peserta Jalan Sehat

 

Rantau, sabanua.com – Ribuan warga dari berbagai Kabupaten/ Kota ikuti jalan sehat yang digelar DPD Partai Golkar Kabupaten Tapin. Kegiatan digelar dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Partai Golkar ke 58.

Pelaksaan jalan sehat dilepas secara langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar H Yamani didampingi oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Minggu 16/10 bertempat di kawasan Rantau baru.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyambut baik adanya jalan sehat yang digelar oleh DPD Partai Golkar, karena melalui jalan sehat ini yang kita utamakan adalah untuk sehat. Terlebih masyarakat saat ini kegiatan berolahraga cukup jarang sehingga adanya jalan sehat ini menjadi langkah awal untuk membiasakan diri berolahraga.

“Karena dengan sehat kita dapat beraktivitas dengan baik, mulai bekerja dan kegiatan lainnya,” Terang Bupati.

Melihat animo masyarakat yang sangat tinggi dengan kegiatan semacam ini, Bupati dua periode ini berkeinginan untuk melaksanakan kegiatan serupa khususnya pada saat Car Free Day (CFD).

“Tidak perlu hadiah yang besar – besar mungkin seperti sepeda listrik namun sering digelar,” Bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar, H Yamani menjelaskan pelaksanaan jalan sehat ini serentak dilaksanakan se Indonesia untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar ke 58.

Jumlah peserta yang mengikuti sendiri sebanyak 5.700 orang, yang mana ini melebihi target dpd partai golkar yang hanya 5.000 peserta saja.

“Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 5.700 orang, itu pun pada hari sabtu kemarin masih ada yang ingin mendaftar namun sudah kami tutup,” Ungkapnya.

Untuk hadiah yang disediakan sendiri sebanyak tiga hadiah utama yakni sepeda motor, 6 Unit Sepeda Listrik, dan puluhan hadiah hiburan serta ratusan sembako untuk masyarakat yang berhadir.

” Kedepan pelaksanaan jalan sehat ini akan rutin digelar sesuai dengan arahan dari pimpinan partai golkar,” Ujarnya. (SB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *