2023 Tapin Akan Dapatkan 5.000 Sertifikat PTSL

 

Rantau, sabanua.com – Pada tahun 2023, Kabupaten Tapin akan mendapatkan 5.000 sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional. Hal ini terungkap pada saat Bupati Tapin HM Arifin Arpan meresmikan sekaligus menyerahkan Rumah Dinas Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin berlokasi Jl Said Alwi Kecamatan Tapin Utara. Rabu (18/1/2023) kemarin.

Peresmian di tandai dengan pengguntingan pita di depan pintu masuk oleh Bupati Tapin disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel H Alien Saputra, Kepala Kantor BPN Kab Tapin Taufik Rokhman, Perwakilan Frokompinda Kab Tapin dan Kepala Dinas PUPR Yustan Azidin dan Perwakilan Dinas Perkim Kab Tapin.

Selanjutnya secara bersama-sama meninjau dalam rumah dinas yang dibangun diatas lahan yang berdampingan dengan Kantor BPN Kabupaten Tapin di Jalan Said Alwi Kec Tapin Utara.

Bangunan yang berdiri seperti umumnya Rumah Dinas Kantor lainnya yang ada di Kabupaten Tapin dilengkapi, ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, ruang makan dan di depan dilengkapi tempat parkir mobil dan motor yang luas.

Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Kalsel Alien Saputra mengucapkan terima kaish banyak kepada Bupati Tapin yang telah memberikan sebuah bangunan rumah Dinas untuk Kepala BPN Kabupaten Tapin.

“Dengan adanya Rumah Dinas Baru ini, BPN dapat meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat khusunya dalam hal pertanahan, “ ucapnya.

Untuk diketahui bahwa program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat di Kabupaten Tapin utnuk tahun 2022 sudah selesai 100 persen, ha ini tentunya berkat kerjasama yang baik antara BPN dengan Pemkab Tapin.

“Mudah-mudahan dengan rumah dinas baru berdampingan dengan Kantor BPN ini tentunya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal pengurusan pertanahan, “ harapnya.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, berharap adanya bangunan rumah dinas Kepala Kantor BPN Kab Tapin mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat terkait urusan agraria atau pertanahan.

“Dengan diberikannya rumah Dinas Kepala Kantor Dinas Pertanahn Kab Tapin, pelayanan kepada masyarakat ada peningkatan dalam hal urusan agraria, “ucapnya.

Pembangunan rumah dinas ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemeirntah Kabupaten Tapin agra dapat menigkatkan kualitas pelayanan sehinga tercipta kenyamanan baik bagi masyarakat yang berurusan terkait urusan tanah maupun pegawai yang bekerja di kantor pertanahan, sehingga dapat meningkatkan efektifitas kerja dan memberikan pelayanan yang prima.

Dengan rumah dinas baru ini, dapat dimanfaatkan dan menjaga serta memelihara dengan sebaik-baiknya bagi Kepala Kantor BPN Kab Tapin yang bertugas saat ini. (SB01)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *