Rantau, sabanua.com – Keberadaan warung malam dan tempat hiburan malam yang saat ini menjamur di Kabupaten Tapin membuat warga masyarakat Kabupaten Tapin merasa resah.
Hal ini dikarenakan para pemilik tempat hiburan malam membuka tempat usahanya di sepanjang Jalan Nasional seperti di Jalan A Yani Tungkap Binderang dan sepanjang Jalan Margasari.
Keluhan tersebut disampaikan masyarakat karena warung remang-remang hingga THM yang berada di sepanjang jalan nasional di Tapin ini sudah sering terjadi cekcok yang mengakibatkan perkelahian, penganiayaan hingga pembunuhan.
“Selama beberapa minggu belakangan ini ramai kejadian perkelahian di warung malam dan membuat warga disekitar THM merasa terganggu,” Terang salah seorang Warga Kecamatan Tapin Utara yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diakuinya, bahwa dirinya merasa malu dan kesal karena bila ditanya asli mana, terus kita jawab Tapin, maka orang pasti langsung bilang oh, yang banyak warung malam itu kah?
Padahal Kabupaten Tapin merupakan daerah dengan sebutan Serambi Madinah bahkan memiliki visi misi Agamis, namun banyak memiliki THM di berbagai sudut di Kabupaten Tapin.
Ia mengakui hal ini disampaikan bukan berarti ingin melarang untuk orang berusaha tetapi minimal tidak di pinggir jalan Nasional.
“Kita tidak melarang orang untuk mencari nafkah, tetapi harus tahu tempat. Karena bagaimanapun jalan nasional yang melintas di Kabupaten Tapin ini datang dari berbagai daerah,” jelasnya.
Ia juga mengatakan jalan nasional di Kabupaten Tapin ini ada dua arah yakni dari arah Kecamatan Binuang Hingga Kecamatan Lokpaikat dan Dari Kabupaten Barito Kuala masuk Ke Kabupaten Tapin.
“Kita harus memiliki kesadaran untuk ini, karena bagaimanapun Kabupaten Tapin ini dikenal dengan salah satu Kabupaten yang banyak mendatangkan peziarah dari luar kota bahkan luar provinsi,” jelasnya.
Terkait hal ini, pihak Satpol PP Kabupaten Tapin juga telah mengakui bahwa segera dilakukan penertiban perizinan dan penyalahgunaan perizinan.
Kasat Pol PP Kabupaten Tapin, H. Mahyudin saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu mengatakan sedang dalam proses untuk upaya penertiban. (SB04)