Jakarta, Sabanua.com – Setelah mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni Rp 14.000 Perliter, Kementrian Perdagangan kembali menurunkan Harga Minyak Goreng menjadi Rp 11.500,- Perliternya
“HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).
Dijelaskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022 mendatang, tidak hanya itu masyarakat diminta agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng.
“Kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” lanjutnya.
Ia juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan di pedagang atau pengecer. Lutfi menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh kepada ketentuan ini.
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” lanjutnya
Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” imbuhnya. (SB02)