
Darwandie, lahir pada 22 Maret 1968 silam di sebuah kampung bernama Desa Mantangai Hilir tepat berada di pinggiran Sungai Kapuas yang legendaris di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ia adalah buah hati pasangan Ikil Djamain dan Tine M Idries. Keluarga Darwandie merupakan tokoh masyarakat Dayak Ngaju di kampung itu. Maka wajar, nilai-nilai luhur melekat di jiwa sosok satu ini sampai sekarang : kecintaan terhadap daerah tak diragukan lagi.
Takdir anak kampung ini cukup menarik. Berangkat dari kecintaan terhadap daerah, karirnya sebagai politikus di level daerah cukup cemerlang.
20 tahun semasa aktif sebagai legislator, ia juga dikenal vokal menyuarakan – memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
“Aku sangat menginginkan Kabupaten Kapuas bisa menjadi rumah yang nyaman, maju dan berkeadilan untuk semua elemen masyarakat yang kini bermukim dan mencintai Bumi Tinggang Menteng Penunjang Tarung,” Darwandie (2025).
Oleh, Muhammad Fauzi Fadilah
Darwandie kecil hingga remaja dikenal cukup antusias mengejar pendidikan. Ia adalah alumni SD Mantangai Hilir 1, SMP 1 Kapuas Barat, SMA Muhammadiyah Kuala Kapuas.
Semasa itu, jiwa organisatoris sudah terlihat. Wadah pembentukan karakter Darwandie ini salah satunya terasah di kegiatan pramuka sekolah.
Selepas SMA, kehausan dialektika untuk kemajuan daerah kerap menyertai pertumbuhan Darwandie muda. Ia gabung di KNPI Kabupaten Kapuas. Selain itu, dia juga aktif dalam organisasi lain, misalnya; AMPI, Pemuda Pancasila hingga Badan Kesejahteraan Masjid.
Sejalan itu, ia juga bergabung dalam gerakan massa tingkat nasional yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) -sebuah organisasi independen terkemuka di negara ini.
Darwandie muda di umur 20’an yang tak bisa tinggal diam atas potensi permasalahan daerah. Sebagai bagian dari WALHI, ia turut berperan mengawasi serta melakukan advokasi terhadap masyarakat saat proyek strategis nasional masuk dan mengusik sosial ekonomi hingga lingkungan.
Proyek itu, Pengembangan Lahan Gambut (PLG) satu juta hektar di Kalimantan Tengah, wilayah Kapuas juga masuk dalam konsentrasi agenda nasional. Proyek gagal ini adalah program era orde baru masa kepemimpinan Soeharto : bertujuan menjadikan lahan gambut menjadi sawah. Program ini digagas oleh Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) Siswono Yudo Husodo.
“Cukup alot dan keras, kita tahu sendiri lah bagaimana kondisinya pada jaman orde baru itu. Saat itu kita konsentrasi mengawasi dan memberikan advokasi kepada masyarakat yang dirugikan,” ujar mantan Koordinator Lapangan Wilayah Kapuas, WALHI ini.
Pengalaman itu cukup berkesan bagi Darwandie, empati yang condong ke masyarakat terpinggirkan melekat di hatinya.
Selang waktu, diumur sekitar 22 tahun (1996) alumni Fakultas Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin ini mulai mengarah mengabdi di kampung halaman sendiri. Ia ikut kontestasi Pemilihan Kepala Desa Mantangai Hilir : dan menang.
“Saat terpilih menjadi Kepala Desa Mantangai Hilir ini, kita masih aktif bergerak membersamai masyarakat terhadap proyek PLG itu, namun di belakang layar saja,” cerita ayah dari Octavia Nisa dan Ahmad Ihsan Nurban ini kepada awak media.

Darwandie terpilih menjadi Kepala Desa Mantangai Hilir ini dua kali, pengabdiannya (1996-2001). Di awal periode kedua ia memutuskan mengundurkan diri, karena memiliki kesempatan maju pada kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg). Motifnya jelas: ingin mengabdikan diri untuk lingkup yang lebih luas di Kabupaten Kapuas.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berlogo Ka’bah ini jadi kendaraan politik Darwandie. Ajaib, pendatang baru ini menang dengan suara terbanyak di lintas internal partainya.
Daerah Pemilihan (Dapil) II -sekarang Dapil III- meliputi tiga kecamatan: Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai. Daerah ini jadi arena pertarungan Darwandie waktu itu.
Pilihan yang tepat, di awal karirnya sebagai politikus. Jelas, ia banyak mendulang suara dari masyarakat kampungnya di Desa Mantangai Hilir.
“Periode pertama kita masuk di Komisi II sebagai sekretaris komisi,” ungkapnya.
Karir politik Darwandie cukup cemerlang. Ia bertahan di kursi dewan sampai empat periode (2004-2024). Ternyata ia sangat setia dengan kendaraan politiknya itu; PPP. Sekarang, menjabat sebagai Pimpinan DPD PPP Kapuas.
“Periode kedua dan ketiga sebagai Ketua Komisi I DPRD Kapuas. Sedangkan periode ke terakhir kembali ke komisi II sebagai wakil ketua komisi,” ujar Ketua Dewan Kesenian Kapuas 2016-sekarang ini.
Sekarang Darwandie sudah berumur 57 tahun, ia masih ada di DPRD Kapuas, sebagai staf ahli.
Kendaraan Pengabdian Masa Tua

Diusia tua ini, Darwandie, SH, MH menolak diam. Ia masih aktif berupaya mengabdikan diri untuk memberikan sumbangsih kebaikan untuk daerah. Baru ini, ia dkk dari kalangan advokat, akademisi, politikus, jurnalis hingga tokoh masyarakat membentuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandehen Hambaruan.
Darwandie dkk tak naif. Mereka sadar, perjuangan dan pengabdian LBH ini menjangkau semua tujuan mulia tak bisa sendiri. Maka, ia membuka lebar pintu kepada entitas lain apabila ingin bergerak kolektif membantu kepentingan masyarakat dan daerah.
Mutualisme sehat yang diinginkan Darwandie, sesuai dengan arti dan makna yang terkandung dalam nama Pandehen Hambaruan.
Dalam bahasa Suku Dayak Ngaju, arti dari kata pandehen itu penguatan atau pegangan. Sedangkan hambaruan yakni boleh dikata nurani, jiwa atau roh.
“Secara filosofis kita muat makna nama Pandehen Hambaruan ini adalah lembaga yang membuat menguatkan jiwa, menguatkan nurani masyarakat siapapun dia yang terkena persoalan hukum,” jelasnya.
Secara resmi, LBH Pandehen Hambaruan ini dibentuk pada Sabtu 8 Maret 2025 di Kabupaten Kapuas. Darwandie ditunjuk sebagai ketua.
Legalitas masih berlangsung. Rabu (16/4/2025) tadi berkas pendirian LBH Pandehen Hambaruan dari Kementerian Hukum telah ditandatangani Darwandie. Diproses oleh Notaris Saddam Syahbani Nasution, S.H.,M.Kn yang berkedudukan atau berkantor di Kabupaten Kapuas.
“Pemenuhan legalitas LBH Pandehan Hambaruan ini adalah langkah awal serta bukti keseriusan kami untuk menapaki jalan bersama menjunjung kepentingan masyarakat dan daerah tercinta ini,” ujarnya.
LBH Pandehen Hambaruan ini disegerakan hadir di Kabupaten Kapuas. Memberikan layanan untuk masyarakat miskin, buta hukum hingga kaum terpinggirkan di Bumi ‘Tingang Menteng Panunjung Tarung’ Kalimantan Tengah.
Lebih jelasnya juga; LBH Pandehen Hambaruan siap pasang badan terkhusus permasalahan hukum kaum buruh hingga konflik atau sengketa perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Kapuas.
Darwandie bilang lembaga inilah yang nantinya akan menjadi rumah gerakannya sebagai entitas ketiga di Kabupaten Kapuas. Yakni mengawal – mengawasi pembangunan di daerah yang berkeadilan hukum, bersandar kepada kepentingan publik.
“Saya sudah berumur, saya memang ingin membuat wadah kawan-kawan kita berhimpun. Membangun organisasi yang apik. Tujuan mulianya itu tadi, kita ingin menjadi pilar dalam membantu masyarakat kita di daerah, khususnya dalam persoalan keadilan hukum,” ungkapnya, Rabu (16/4/2025) di Kantor Notaris Kapuas.
Penulis tebak, berdasarkan perjalanan pengabdiannya, Darwandie sudah banyak mengatongi permasalahan masyarakat dan daerah yang perlu mendapatkan dorongan agar menjadi atensi. Salah satunya yang paling dominan yakni konflik ataupun sengketa agraria.
“Kalau boleh jujur, banyak sekali permasalahan hukum di level masyarakat yang musti dijangkau. Salah satunya, kesenjangan hukum terkait pengelolaan lingkungan, penguasaan terhadap tanah dan latin sebagainya,” ungkap mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) era orde baru itu.
Sorot Darwandie juga menyoal adanya diskriminasi hukum terhadap masyarakat dayak yang memiliki kearifan lokal ‘gilir balik’ yakni membuka lahan sawah atau ladang dengan cara membakar dengan sistem berpindah tempat.
Budaya itu jelas bertentangan dengan hukum modern Republik Indonesia hari ini. Darwandie bilang, jika ada sengketa hukum seperti demikian, LBH Pandehen Hambaruan hadir bertengger kepada kepentingan masyarakat.
“Tentu, kita akan hadir untuk semua aspek isu : sosial, budaya, lingkungan, politik, pemerintahan, hingga pendidikan. Iya, untuk kemajuan daerah,” ujar aktivis ini.
Cita dan Cinta
Era Kapuas hari ini yang mengusung visi misi “Bersinar” akronim dari; berdaya saing, sejahtera, indah, aman dan religius. Masing-masing individual, Darwandie dkk turut melekatkan atensi untuk menyukseskan itu.
Darwandie sepakat, Kapuas “Bersinar” yang dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wakil Bupati Kapuas Dodo (2025-2029) ini harus didorong agar terwujud.
“Partai kita PPP waktu Pilkada 2024 lalu juga mengusung Wiyatno – Dodo. Alhamdulillah menang. Terlepas dari itu, secara objektif kita nilai tujuan mulia “Bersinar” ini memang sangat patut untuk diperjuangkan bersama,” ujarnya.
Terkait kendaraan baru Darwandie yakni LBH Pandehen Hambaruan, juga menyatakan siap mendorong pertumbuhan sehat masyarakat dan daerah. Perlu diingat, mutualisme sehat sebagai syarat kolektif perjuangan itu.
“Aku sangat menginginkan Kabupaten Kapuas bisa menjadi rumah yang nyaman, maju dan berkeadilan untuk semua elemen masyarakat yang kini bermukim dan mencintai Bumi Tinggang Menteng Penunjang Tarung,” tegas Darwandie.