Rantau, Sabanua.com – Tumpukan sampah di Jalan H Isbat Kelurahan Kupang makan bahu jalan, warga keluhkan bau menyengat di bekas tempat penampungan sementara (TPS) sampah.
Salah satu pengguna jalan, Fahriadi mengatakan tumpukan sampah tersebut sangat menggangu, baik itu warga setempat maupun pengguna jalan.
“Tidak hanya bau nya yang menyengat tapi juga mengganggu jalan dan pemandangan,” ujarnya, Minggu (05/02/2023).
Padahal, menurut Fahri di lokasi tumpukan sampah tersebut sudah ada baleho himbauan larangan, namun sangat disayangkan masih ada oknum yang membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kira-kira sudah seminggu tumpukan sampah itu dibiarkan. Saya harap instansi terkait bisa merespon cepat, karena sangat menggangu,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, Nordin mengatakan bahwa TPS di lokasi tersebut sudah tidak difungsikan atau dialihkan.
“Itu sudah ditutup berdasarkan permintaan masyarakat, sudah kami taruh spanduk untuk mengarahkan membuang ke TPS terdekat. Di pasar atau cangkring,” ujar Kadis DLH melalui WhatsApp.
Nordin berharap kepada masyarakat untuk kerjasamanya agar tidak membuang sampah di TPS yang sudah ditutup tersebut.
“Kami harapkan agar membuang sampah ke TPS yang sudah disediakan, karena petugas yang menangani TPS di tempat itu sudah dialihkan ke TPS yang aktif,” pungkasnya. (SB05)